Bintan, Bimas Islam -- Kantor Wilayah Kementerian Agama Kepulauan Riau menggelar kegiatan pembinaan kepada masyarakat mengenai aliran paham keagamaan Islam, Kamis (3/8/2023), di Pulau Gin Besar, Desa Numbing.
Kegiatan itu dihelat sebagai pembinaan, monitoring, dan evaluasi pengumpulan data titik identifikasi aliran paham keagamaan yang telah dilakukan oleh Tim Urusan Agama Islam dan Pembinaan Syariah Kanwil Kemenag Bidang Bimas Islam.
Ketua Tim Urais dan Binsyar, Titik Hindon mengungkapkan, hasil pembinaan dan diskusi akan menjadi masukan untuk Kemenag Pusat. Ia meminta kepada peserta kegiatan yang pernah berinteraksi langsung dengan penganut aliran paham keagamaan untuk berdiskusi dalam forum.
“Kami minta masukan dari bapak/ibu semua, apakah aliran paham keagamaan ada dampaknya terhadap kehidupan sosial di masyarakat warga Desa Numbing? Apakah mengganggu, meresahkan? Apakah kelompok ini ada menyalahkan dan membid’ahkan agama yang kita anut?" ucapnya.
Ia juga berpesan kepada Kepala KUA dan para penyuluh untuk terus membina masyarakat dan mengobservasi apabila terjadi potensi konflik.
“Kalau ada aktivitas yang meresahkan, lapor ke Kantor Kemenag Bintan. Penyuluh adalah ujung tombak Kemenag di masyarakat. Warga perlu tahu bahwa ada penyuluh di tempat tinggal mereka,” pesannya.
Sementara Kepala Desa Numbing, Heri Yudhosantoso mengungkapkan, perlu ada solusi yang pasti dari pemerintah untuk mencegah potensi konflik dalam menyikapi aliran paham keagamaan.
Kegiatan tersebut juga dihadiri Penggerak Swadaya Masyarakat Bidang Bimas Islam Kanwil Kemenag Kepri Titik Hindon, Kepala KUA (Kantor Urusan Agama) Kecamatan Bintan Pesisir Ramli Hamid, dan perwakilan Seksi Bimas Islam Kantor Kemenag Bintan Parman Effendi.
Fn/Mr



