Bandar Lampung, Bimas Islam --- Kanwil Kemenag Provinsi Lampung menggelar kegiatan Sosialisasi Digitalisasi Data Manajemen Informasi Zakat dan Wakaf (Sidana Zawa) Tahun 2022, di Bandar Lampung, Kamis (19/5/2022). Kegiatan ini diikuti 30 peserta dari BAZNAS Kabupaten/Kota se-Provinsi Lampung.
Dalam sambutannya, Kabid Penaiszawa Kanwil Kemenag Provinsi Lampung, Erwinto mengatakan, potensi zakat dan wakaf di Indonesia yang begitu besar harus mempunyai sistem pendataan yang baik.
"Indonesia memiliki potensi zakat dan wakaf yang besar. Hal ini karena zakat dan wakaf merupakan instrumen kebaikan dalam Islam yang memiliki banyak keutamaan," kata Erwinto.
Menurut Erwinto, zakat dan wakaf merupakan upaya Islam mengatur distribusi harta, yakni berpindahnya harta dari golongan yang berkecukupan (muzaki) kepada golongan yang membutuhkan (mustahik).
"Zakat dan wakaf juga mempunyai peran dalam pembangunan nasional. Namun, besarnya potensi zakat dan wakaf tersebut belum bisa dioptimalkan dengan baik," imbuhnya.
Erwinto menambahkan, tantangan yang menyebabkan optimalisasi zakat dan wakaf belum maksimal antara lain, masih rendahnya literasi zakat dan wakaf, kapasitas amil dan nazir yang rendah, serta belum maksimalnya pemanfaatan teknologi.
"Akibatnya, besarnya potensi zakat dan wakaf belum bisa dioptimalkan untuk mengurangi angka kemiskinan dan ketimpangan di Indonesia," pungkasnya.
(Boy)
Sekretariat Ditjen Bimas Islam
Rakor Kemenko PMK: Wajib Halal Oktober 2026 Tetap Sesuai Jadwal
Jakarta, Bimas Islam — Implementasi Wajib Halal Oktober 2026 dipastikan tetap berjalan sesuai jadwal. Hal itu disepakati kementerian dan lembaga terkait…



