Lombok, Bimas Islam – Kantor Wilayah Kementerian Agama (Kanwil Kemenag) Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) menggalakkan program pencegahan perkawinan anak melalui berbagai inisiatif, seperti Bimbingan Remaja Usia Sekolah (BRUS) dan pembentukan Aktor Resolusi Cegah Kawin Anak.
Kepala Kanwil Kemenag NTB, Zamroni Aziz menjelaskan, BRUS dan pembentukan Aktor Resolusi Cegah Kawin Anak bertujuan memberi edukasi kepada remaja agar mereka dapat menyosialisasikan bahaya perkawinan anak kepada teman sebayanya.
Zamroni menekankan pentingnya menikah di usia matang dengan kesiapan mental dan finansial untuk mewujudkan keluarga yang harmonis.
“Menikah di usia matang menunjukkan kematangan emosional dan mental yang sangat penting dalam membangun keluarga yang bahagia dan stabil. Pernikahan bukan hanya soal status, tapi juga tanggung jawab besar,” ujarnya dalam Seminar Nasional Cegah Kawin Anak yang digelar di Lombok, Rabu (30/10/2024),
Ia juga menyebut, pasangan yang menikah di usia matang lebih siap secara finansial dan memiliki perencanaan masa depan yang lebih stabil. “Kesiapan ini adalah kunci untuk membangun masa depan yang harmonis,” tambahnya.
Melalui upaya tersebut, ia berharap, program pencegahan ini dapat memberikan dampak positif bagi generasi muda NTB agar lebih memahami pentingnya pernikahan pada usia matang.
Msk/Mr



