Bandar Lampung, Bimas Islam --- Kanwil Kemenag Provinsi Lampung menggelar kegiatan Pembinaan Pengamanan Aset Wakaf bagi Pejabat Pembuat Akta Ikrar Wakaf (PPAIW) yang diikuti para Kepala Kantor Urusan Agama (KUA) se-Provinsi Lampung di Bandar Lampung, Selasa (29/3/2022).
Dalam paparannya, Analis Kebijakan Muda pada Bidang Penaisberzawa Kanwil Kemenag Provinsi Lampung, Rita Linda menegaskan, seiring perkembangan zaman, pengelolaan wakaf harus memiliki kontribusi nyata terhadap persoalan ekonomi masyarakat.
"Wakaf dapat menjadi jawaban konkrit sebagai kekuatan ekonomi kerakyatan berbasis syariah yang dapat memecahkan problematika bangsa," lanjutnya.
Rita mengungkapkan, pengelolaan aset wakaf sejauh ini masih bersifat konsumtif. Hal ini, menurutnya, perlu adanya perubahan pola pikir terhadap tata kelola aset wakaf.
"Sejauh ini pemanfaatan wakaf hanya untuk kepentingan peribadatan, seperti masjid, musala, madrasah, dan pemakaman yang mengakibatkan manfaat tidak menyentuh kepentingan masyarakat," ujarnya.
Rita menambahkan, dalam dua dekade akhir, dunia Islam mulai melakukan gerakan pembaruan wakaf dengan paradigma dan isu baru, seperti wakaf produktif, wakaf uang, investasi dana wakaf, pendirian bank wakaf, hingga jaringan wakaf internasional.
"Saya berharap kepada seluruh peserta untuk menyukseskan pengamanan aset wakaf ini, terutama di wilayahnya masing-masing," tutupnya.
(Boy)
Sekretariat Ditjen Bimas Islam
Ini Langkah Kemenag Jadikan Dana Sosial Keagamaan Instrumen Strategis Pengentasan Kemiskinan
Bandung, Bimas Islam — Direktur Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam, Abu Rokhmad, menegaskan bahwa zakat, infak, sedekah, dan dana sosial keagamaan lainnya…



