Riau, Bimas Islam --- Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Riau meluncurkan Kampung Zakat di Kecamatan Bungaraya, Siak, Riau. Kakanwil Kemenag Riau Mahyudin mengatakan, peluncuran ini sebagai upaya mengentaskan kemiskinan melalui program zakat.
“Saya bersyukur dapat meluncurkan program kampung zakat pertama di Bungaraya,” katanya melalui keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Kamis (1/7).
Kakanwil berharap, potensi zakat di Kecamatan Bungaraya bisa tergali dengan baik dan para mustahik bisa menerima manfaatnya.
“Saya berharap kampung zakat dapat menjadi role model dan dapat menular di daerah lain di Provinsi Riau,” ujarnya.
Senada dengan Kakanwil, Bupati Siak Alfedri mengatakan, program kampung zakat adalah ikhtiar pemberdayaan masyarakat dalam mengentaskan kemiskinan.
“Melalui program kampung zakat, potensi di Bungaraya dapat dikembangkan untuk program kesehatan, ekonomi, pendidikan, dakwah dan untuk kemanusiaan," kata Alfedri.
(Tommy)
Sekretariat Ditjen Bimas Islam
Rakor Kemenko PMK: Wajib Halal Oktober 2026 Tetap Sesuai Jadwal
Jakarta, Bimas Islam — Implementasi Wajib Halal Oktober 2026 dipastikan tetap berjalan sesuai jadwal. Hal itu disepakati kementerian dan lembaga terkait…



