Mamuju, Bimas Islam --- Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Agama (Kemenag) Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar) melalui Bidang Bimas Islam meminta kepada petugas Kantor Urusan Agama (KUA) untuk memperbarui data nazhir. Pasalnya saat ini banyak nazhir yang sudah tidak aktif namun datanya masih tersimpan.
“Urgensi saat ini adalah KUA harus memperbarui data nazhir, agar proses wakaf di tingkat Kecamatan berjalan sebagaimana mestinya,” kata Kepala Bidang (Kabid) Bimas Islam Kanwil Kemenag Sulbar Misbahuddin di Mamuju, saat dihubungi via sambungan telepon, Kamis (5/8).
Misbahuddin menyatakan, kalau data nazhir sudah diperbarui, Kemenag bersama Badan Wakaf Indonesia (BWI) tingkat Kabupaten/Kota bisa melakukan pemantauan, evaluasi, dan membina para nazhir di Kecamatan.
“Saat turun ke lapangan banyak ditemukan nazhir sudah tidak aktif atau berganti dengan nazhir baru. Lalu, nazhir baru tidak mengurus Surat Pengesahan Nazhir (SPN) di KUA setempat,” ujarnya.
Selain itu, Misbahuddin mendorong peran Penyuluh Agama Islam (PAI) PNS dan PAI non PNS untuk menyosialisasikan macam-macam wakaf. Pasalnya masyarakat hanya mengetahui wakaf sebatas tanah dan wakaf.
“Saya mengharapkan 500an PAI PNS dan PAI non PNS di Sulbar untuk mengedukasi masyarakat soal beraneka macam wakaf: wakaf benda tidak bergerak, wakaf benda bergerak berupa uang, dan wakaf benda bergerak selain uang,” pungkasnya.
(Tommy)
Sekretariat Ditjen Bimas Islam
Rakor Kemenko PMK: Wajib Halal Oktober 2026 Tetap Sesuai Jadwal
Jakarta, Bimas Islam — Implementasi Wajib Halal Oktober 2026 dipastikan tetap berjalan sesuai jadwal. Hal itu disepakati kementerian dan lembaga terkait…



