Mamuju, Bimas Islam --- Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Sulawesi Barat melalui Bidang Bimas Islam meminta petugas Kantor Urusan Agama (KUA) untuk mengidentifikasi data mustahik.
“KUA melalui Penyuluh Agama Islam (PAI) PNS dan PAI non PNS memperbarui data mustahik yang ada di wilayah KUA Kecamatan,” kata Kepala Bidang Bimas Islam Misbahuddin di Mamuju, saat dihubungi via sambungan telepon, Kamis (5/8).
Misbahuddin mengakui, saat ini masih banyak mustahik yang belum menerima zakat dari UPZ KUA Kecamatan. Sehingga distribusi zakat terhadap mustahik belum optimal.
“Kami ingin ke depannya setiap KUA miliki data mustahik sehingga distribusi zakat tepat sasaran,” ujarnya.
Selain itu, Misbahuddin ingin KUA juga miliki data muzaki. Pasalnya potensi zakat di Sulawesi Barat besar namun penghimpunannya belum optimal. Misbahuddin meminta PAI untuk menjemput bola mengedukasi masyarakat tentang zakat, agar kesadaran menunaikan zakat meningkat dan menarik muzaki baru.
“Saya yakin, muzaki di Sulawesi Barat banyak, namun karena kurang edukasi menunaikan zakat melalui UPZ, dana zakat tidak terdata dan distribusinya kurang merata,” pungkasnya.
(Tommy)
Sekretariat Ditjen Bimas Islam
Rakor Kemenko PMK: Wajib Halal Oktober 2026 Tetap Sesuai Jadwal
Jakarta, Bimas Islam — Implementasi Wajib Halal Oktober 2026 dipastikan tetap berjalan sesuai jadwal. Hal itu disepakati kementerian dan lembaga terkait…



