Mamuju, Bimas Islam --- Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Sulawesi Barat melalui Kepala Bidang Bimas Islam Misbahuddin meminta Penyuluh Agama Islam (PAI) PNS dan PAI non PNS mengisi konten dakwah moderat di media sosial (medsos).
“Saya ingin PAI membuat konten dakwah berisi moderasi beragama agar Indonesia jauh dari perpecahan,” katanya di Mamuju, saat dihubungi via sambungan telepon, Kamis (5/8).
Misbahuddin menyatakan, di era digital seperti saat ini, PAI harus siap menyesuaikan diri dan bergeser ke dakwah digital. Pasalny masyarakat saat ini sudah familiar dengan internet.
“Para PAI harus familiar dengan media informasi mengikuti kemajuan zaman dan memanfaatkan menjadi sarana dakwah,” ujarnya.
Selain itu, Misbahuddin meminta kepada Jabatan Fungsional Umum (JFU) Seksi Penerangan Agama Islam (Penais) untuk memantau kinerja PAI apa sudah menggunakan medsos untuk sarana dakwah.
“JFU bertugas memastikan konten dakwah apa yang sudah dibuat PAI, kalau belum ada, PAI bisa diberikan edukasi terkait pembuatan konten dakwah di medsos,” pungkasnya.
(Tommy)
Sekretariat Ditjen Bimas Islam
Rakor Kemenko PMK: Wajib Halal Oktober 2026 Tetap Sesuai Jadwal
Jakarta, Bimas Islam — Implementasi Wajib Halal Oktober 2026 dipastikan tetap berjalan sesuai jadwal. Hal itu disepakati kementerian dan lembaga terkait…



