Bukittinggi, Bimas Islam -- Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Agama (Kemenag) Sumatra Barat (Sumbar) melalui Bidang Urusan Agama Islam (Urais) menggelar Bimbingan Teknis (Bimtek) Peningkatan Kapasitas Penghulu dan Penguatan Desain Organisasi Tata Kerja (Ortaker) Berbasis Layanan. Kegiatan ini dilangsungkan selama tiga hari, Jumat hingga Minggu (19-21/6/2023) di Bukittinggi.
Peningkatan pemahaman terkait tugas dan kinerja pejabat fungsional penghulu merupakan tujuan dihelatnya kegiatan ini. Selain itu, peningkatan layanan nikah dan rujuk bimbingan masyarakat Islam di wilayah tugas masing-masing juga menjadi bagian yang tak kalah penting.
Kepala Kanwil Kemenag Sumbar melalui Kepala Bidang Urais, Edison menyatakan, jabatan fungsional penghulu merupakan jabatan yang berada di rumpun keagamaan. Ia menyebut, kedudukan jabatan fungsional penghulu yaitu pelaksana teknis fungsional dalam bidang kepenghuluan di Kemenag.
“Saat ini penghulu merupakan syarat untuk menduduki jabatan Kepala KUA. Jabatan ini juga merupakan jabatan fungsional kategori keahlian. Jenjangnya dari jenjang terendah sampai dengan jenjang tertinggi, yakni terdiri dari Penghulu Ahli Pertama, Penghulu Ahli Muda, Penghulu Ahli Madya, dan Penghulu Ahli Utama. Dilaksanakannya kegiatan Bimtek Peningkatan Kapasitas Penghulu ini merupakan amanat dari Peraturan Manteri Agama Nomor 16 Tahun 2021 tentang Petunjuk Teknis Jabatan Fungsional Penghulu dan Kepdirjen Bimas Islam Nomor 952 Tahun 2022 tentang Petunjuk Teknis Uji Kompetensi Jabatan Fungsional Penghulu,” ujar Edison dalam kegiatan tersebut, Senin (19/6/2023).
“Sebagai salah satu syarat untuk memangku jabatan keahlian sekaligus sebagai salah satu syarat mutlak untuk kenaikan jenjang jabatan dari Ahli Pertama, Ahli Muda, Ahli Madya, dan Ahli Utama. Amanat Undang-undang ASN bahwa pengembangan karier PNS dilakukan berdasarkan kualifikasi kompetensi, penilaian kinerja, dan kebutuhan instansi pemerintah yang dilakukan dengan mempertimbangkan integritas dan moralitas,” lanjutnya.
Sementara Ketua Tim Kerja Kepenghuluan dan Keluarga Sakinah Kanwil Sumbar Syafalmart dalam laporannya mengatakan, penghulu perlu memiliki kompetensi dalam pelaksanaan teknis, manajerial, dan sosio kultural.
“Kegiatan Bimtek ini dilaksanakan agar penghulu sebagai aparat Kementerian Agama yang berada di KUA bisa memberi pelayanan dan bimbingan masyarakat secara optimal, inovatif, dan kreatif. Kegiatan Bimtek Peningkatan Kapasitas Penghulu digelar untuk penataan manajemen PNS. Khusus dalam pengembangan karier jabatan fungsional penghulu harus mengikuti dan lulus uji kompetensi teknis, managerial dan sosio kultural sesuai dengan standar yang telah disusun Direktur Jenderal Bimas Islam selaku unit kerja pembina pada Kementerian Agama,” tutur Syafalmart.
Selanjutnya, Syafalmart berharap, penghulu sebagai Aparatur Sipil Negara harus memiliki motivasi untuk profesional dalam bekerja, terutama dalam mengembangkan karier dan keahlian pada jabatan fungsional penghulu.
Fn/Mr



