Jakarta, Bimas Islam --- Sudah maklum bahwa waktu penyembelihan hewan kurban terdiri dari 4 hari, yaitu dimulai sejak salat Idul Adha dilaksanakn pada tangal 10 Dzul Hijjah, dan tanggal 11, 12, dan berakhir setelah matahari terbenam pada tanggal 13 Dzul Hijjah. Namun di antara 4 hari tersebut, kapan waktu pelaksanaan penyembelihan hewan kurban yang paling utama?
Menurut para ulama, waktu terbaik dan paling utama untuk menyembelih hewan kurban adalah pada hari Idul Adha atau tanggal 10 Dzul Hijjah setelah salat Idul Adha dilaksanakan hingga sebelum waktu salat Zhuhur tiba.
Dalam kitab Al-Fiqh Al-Islami wa Adillatuhu, Syekh Wahbah Al-Zuhaili menyebutkan bahwa para ulama telah sepakat dan tidak ada perselihan di antara mereka bahwa waktu yang paling utama untuk menyembelih hewan kurban dimulai setelah salat Idul Adha dilaksanakan hingga sebelum masuk waktu Zuhur pada hari Idul Adha. Beliau berkata sebagai berikut:
Akan tetapi, mereka seluruhnya sepakat bahwa waktu utama menyembelih hewan kurbanadalah hari pertama sebelum mataharitergelincir, karena hal itu sunmah.
Terdapat beberapa hadis yang dijadikan dalil oleh para ulama mengenai hal ini. Di antaranya adalah hadis riwayat Imam Al-Bukhari dari Al-Bara’ bin ‘Azib, dia berkata bahwa Nabi Sawbersabda:
Sungguh yang pertama kali kami lakukan pada hari ini ialah salat (Idul Adha), kemudian kami pulang dan setelah itu menyembelih hewan kurban. Siapa yang melakukan hal demikian (menyembelih setelah salat), maka dia telah memperolah sunnah kami. Tetapi siapa yang menyembelih sebelum itu, maka penyembelihannya itu sebatas menyembelih untuk keluarganya sendiri dan tidak dianggap ibadah kurban.
Juga hadis riwayat Imam Ahmaddari Buraidah, dia berkata:
Nabi Sawtidak berangkat untuk salat Idul Fitri sebelum makan dan tidak makan pada hari Idul Adha kecuali setelah pulang (dari salat), lalu beliau makan dari hewan kurbannya.
Dalamhadisini disebutkan bahwa Nabi Sawsegera menyembelih hewan kurbansetelah salat Idul Adha dilaksanakan dan pertama kali yang beliau makan pada hari Idul Adha adalah daging hewan kurbannya.Ini menunjukkan bahwa waktu yang paling utama menyembelih hewan kurban adalah hari Idul Adha, yaitu setelah salat Idul Adha dilaksanakan hingga sebelum masuk waktu Zhuhur.
(tim layanan syariah)
Sekretariat Ditjen Bimas Islam
Rakor Kemenko PMK: Wajib Halal Oktober 2026 Tetap Sesuai Jadwal
Jakarta, Bimas Islam — Implementasi Wajib Halal Oktober 2026 dipastikan tetap berjalan sesuai jadwal. Hal itu disepakati kementerian dan lembaga terkait…



