Semarang, Bimas Islam --- Kepala Kantor Urusan Agama (KUA) Semarang Barat, Kholid mengaku sangat terbantu dengan adanya program kartu nikah digital yang telah diluncurkan oleh Ditjen Bimas Islam Kementerian Agama RI.
"Dengan adanya kartu nikah digital ini, kinerja para petugas jadi lebih mudah. Karena sebelumnya, saat masih menerbitkan kartu nikah fisik, kita terkendala dengan mesin cetaknya yang sering rusak," ungkap Kholid saat dihubungi oleh tim pemberitaan Bimas Islam di Kota Semarang, Kamis (19/8).
Kholid mengatakan, blangko kartu nikah fisik yang berada di KUA Semarang Barat masih tersisa meskipun tidak terlalu banyak. Kini, mereka mengarahkan semua pasangan calon pengantin (Catin) menggunakan kartu nikah digital.
"Kami tidak lagi menerbitkan kartu nikah fisik karena mesin cetaknya juga masih rusak. Jadi jika ada catin yang bertanya soal kartu nikah fisik, sekarang kita jelaskan sudah beralih ke digital dengan melakukan scan barcode yang ada di buku nikah," sambungnya.
Sementara itu, terkait angka pernikahan di KUA Semarang Barat tidak mengalami penurunan yang cukup signifikan dibandingkan tahun sebelumnya. Sepanjang Juli 2021, mereka mencatat sebanyak 140 peristiwa nikah.
"Kalau dibandingkan pada musim haji tahun lalu, tidak ada perubahan yang terlalu drastis. Hal ini dikarenakan masih berada dalam masa pandemi Covid-19," tutupnya.
(Boy)
Sekretariat Ditjen Bimas Islam
Rakor Kemenko PMK: Wajib Halal Oktober 2026 Tetap Sesuai Jadwal
Jakarta, Bimas Islam — Implementasi Wajib Halal Oktober 2026 dipastikan tetap berjalan sesuai jadwal. Hal itu disepakati kementerian dan lembaga terkait…



