Jakarta, Bimas Islam --- Sekretaris Jenderal Kemenag RI Nizar Ali, melantik dua pejabat administrator dan 16 pejabat fungsional analis kebijakan di lingkungan Kementerian Agama. Salah satunya Nur Afwa Sofia yang sebelumnya menjabat sebagai Kasubdit Bina Kelembagaan KUA pada Direktorat Bina KUA dan Keluarga Sakinah Ditjen Bimbingan Masyarakat Islam Kemenag menjadi Kabag Penatausahaan, Penghapusan, dan Pengendalian Barang Milik Negara (BMN) pada Biro Keuangan dan BMN Sekretariat Jenderal (Setjen) Kemenag.
Sosok wanita yang biasa disapa Evi mengatakan, dalam mengemban amanah baru tentu banyak regulasi yang harus diketahui, baik regulasi yang diterbitkan Instansi Pembina melalui Peraturan dan/atau Keputusan Menteri Agama, dan kebijakan lainnya yang berada di bawahnya secara hirarki.
“Intinya saat ini mempelajari dulu segala hal yang ada di Bagian Penatausahaan, Penghapusan, dan Pengendalian Barang Milik Negara (BMN) pada Biro Keuangan dan BMN Setjen Kemenag,” katanya saat dihubungi bimasislam, Rabu (18/5).
Evi berkomitmen akan menjalankan amanah ini dengan sungguh-sungguh dan sesuai ekspektasi berbagai pihak. Karena amanah yang diembannya memiliki tugas dan fungsi yang sangat berbeda dari tugas sebelumnya.
“Amanah ini akan dijalani sesuai takdir Allah dan menjalankannya dengan baik, serta sesuai ekspektasi berbagai pihak,” ujarnya.
Dalam pesan pelantikannya, Sekjen Nizar meminta seluruh pejabat yang dilantik dapat memberikan kontribusi terbaik kepada masyarakat. "Bagi pejabat yang dilantik hari ini, harus memberikan kontribusi bagi pembangunan nasional," ujar Sekjen.
(Tommy)
Sekretariat Ditjen Bimas Islam
Rakor Kemenko PMK: Wajib Halal Oktober 2026 Tetap Sesuai Jadwal
Jakarta, Bimas Islam — Implementasi Wajib Halal Oktober 2026 dipastikan tetap berjalan sesuai jadwal. Hal itu disepakati kementerian dan lembaga terkait…



