Jakarta, Bimas Islam -- Kasubdit Bina Keluarga Sakinah, Ditjen Bimas Islam, Kementerian Agama (Kemenag), Agus Suryo Suripto mengatakan, Indonesia tengah menghadapi persoalan serius terkait keluarga. Perceraian di Indonesia mencapai angka 24,8 persen, atau seperempat dari jumlah keluarga di Indonesia.
Hal itu dipaparkannya saat berbicara pada kegiatan Rapat Koordinasi Kolaborasi Program KUA Pemberdayaan Ekonomi Umat, Jumat (26/5/2023) di Jakarta.
“Kalau 24,8 persen yang bercerai, hampir 450 ribu janda baru. Dari 450 ribu, 93 persen diajukan oleh perempuan. Dari 93 persen yang diajukan perempuan, 97 persennya diajukan perempuan-perempuan di ranah publik,” ujarnya.
Menurutnya, ada lima penyebab perceraian di Indonesia. Pertama adalah disharmoni. “Saya lebih suka menggunakan disharmoni, daripada pertengkaran, karena kondisi dalam rumah tangga itu bisa up dan bisa down,” ungkapnya.
“Kedua, adalah masalah ekonomi. Ketiga, gangguan pihak ketiga, dan keempat, faktor moral seperti judi, minum-minuman keras, dan lain-lain. Kelima, adalah faktor lain,” imbuhnya.
Suryo juga menyebut, 97 persen perempuan yang menggugat cerai sudah bekerja di ranah publik. Artinya, kemandirian ekonomi menjadi trigger keberanian perempuan untuk menggugat cerai suaminya.
“Faktor kemandirian ekonomi perempuan mendorong mereka yang sudah merasa punya penghasilan sendiri tanpa suaminya, berani menggugat cerai ke pengadilan,” jelasnya.
Ba/Mr



