Jakarta, Bimas Islam -- Kasubdit Bina Kepenghuluan Kementerian Agama, Anwar memberi arahan terkait peningkatan kualitas ketahanan keluarga. Menurutnya, penghulu perlu memberi pesan penguatan keluarga kepada pasangan yang baru menikah. Hal itu ia sampaikan dalam program Sapa KUA, Senin (27/3/2023) yang digelar secara Daring dan disiarkan melalui kanal Youtube KUA Kita.
“Penghulu diharapkan memberi pesan-pesan penguatan keluarga kepada pengantin yang baru saja menikah. Silakan teman-teman membuat konsep yang terbaik untuk disampaikan dalam waktu lima sampai sepuluh menit, kepada pasangan yang baru saja menikah, pesan-pesan penguatan keluarga,” ucap Anwar.
Anwar memaparkan, penurunan angka perceraian dari dua juta peristiwa menjadi 1,7 juta, tidak sebanding dengan presentase peningkatan perceraian, yang mencapai 30 persen di atas presentase pernikahan.
Ia juga mengingatkan terkait tugas penghulu yang telah diatur dalam Peraturan Menteri Agama (PMA). Dikatakannya, para penghulu harus menguasai pelayanan, bimbingan nikah, rujuk, serta semua yang berkaitan dengan pernikahan dan keluarga.
“Pengembangan kepenghuluan ini benar-benar harus dikuasai teman-teman pengurus,” ucapnya.
Menurutnya, perlu penguatan kompetensi bagi penghulu dalam memahami hukum talak, waris dalam Islam, serta proses bimbingan syariah.
Ia mengatakan, penghulu juga perlu memiliki penguasaan dan kompetensi dalam merawat bacaan al-Qur'an dengan baik. Hal tersebut, imbuhnya, perlu diterapkan pada seluruh pegawai KUA. Selaras dengan itu, pertemuan Sapa KUA ini juga diawali dengan pembacaan tadarus al-Quran bersama-sama.
Acara ini dihadiri perwakilan KUA dan perwakilan Kanwil Kemenag seluruh Indonesia.
Fn/Mr



