Cirebon, Bimas Islam – Kantor Urusan Agama (KUA) perlu terlibat dalam program Masjid Pelopor Moderasi Beragama (MPMB).
Demikian disampaikan Kepala Subdirektorat Kemasjidan, Akmal Salim Ruhana dalam kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) Layanan Bidang Urusan Agama Islam dan Pembinaan Syariah (Urais dan Binsyar) bagi KUA Revitalisasi Wilayah Sumatra Barat, Jawa Barat, dan Jawa Timur di Cirebon, Jumat (14/7/2023).
“Di Subdirektorat kami, ada program besar Masjid Pelopor Moderasi Beragama (MPMB). Program tersebut merupakan upaya untuk merevitalisasi peran masjid dalam pemberdayaan umat. Semua stakeholder bisa berkontribusi dalam kesuksesan program tersebut, termasuk KUA Revitalisasi,” paparnya.
Lebih lanjut dikatakan Akmal, upaya memperkuat peran masjid dalam pelayanan salah satunya melalui peningkatan profesionalitas pengurus masjid .
“Posisi KUA tentu saja sangat dibutuhkan. Kita bisa bersama-sama menggelar pelatihan manajemen masjid, baik secara daring maupun luring, termasuk digitalisasi pengelolaan masjid dengan teknologi informasi,” ulasnya.
Akmal juga mempertegas kembali pentingnya penguatan moderasi beragama bagi semua ekosistem masjid.
“Di masjid ada berbagai kalangan, termasuk takmir, khatib, remaja, ibu-ibu majelis taklim, dan jemaah yang belajar agama. Untuk itu, kita berupaya memperkuat pemahaman moderasi beragama mereka melalui orientasi dan sosialisasi,” tandasnya.
Akmal berharap, sosialisasi moderasi beragama di masjid perlu dimaksimalkan agar beriringan dengan percepatan pembangunan bangsa dan negara.
Wcp/Mr



