Jakarta, Bimas Islam -- Moderasi beragama menjadi bagian penting dalam program Revitalisasi KUA. Moderasi beragama akan menciptakan keharmonisan dalam beragama dan bermasyarakat.
Penyuluh agama sebagai salah satu stakeholder KUA memiliki tugas dan tanggung jawab dalam menyosialisasikan penguatan moderasi beragama.
Hal tersebut dikatakan Kasubdit Penyuluh Agama Islam, Amirullah mewakili Direktorat Penerangan Agama Islam pada kegiatan Konsolidasi Kelembagaan KUA dan Manajemen Kinerja Pimpinan Tingkat Kabupaten/Kota, Senin (5/6/2023), di Jakarta.
Ia menyebutkan tiga kelompok yang menjadi sasaran dalam penguatan moderasi beragama. "Pertama adalah sasaran umum, yaitu majelis taklim dan kelompok masyarakat yang telah terbentuk. Kedua adalah sasaran khusus, seperti anak-anak jalanan, lapas. Ketiga adalah kelompok sasaran media sosial," jelasnya.
Dalam menyosialisasikan penguatan moderasi beragama, menurutnya, penyuluh agama perlu diberi ruang khusus, salah satunya melalui program Kampung Moderasi Beragama (KBM)
"Penyuluh agama yang sudah moderat, yang sudah mendapatkan penguatan moderasi beragama, wajib menyosialisasikan penguatan moderasi beragama ke kelompok sasaran, ke masyarakat lewat program Kampung Moderasi Beragama," pungkasnya.
Msk/Mr



