Jakarta, Bimas Islam --- Direktur Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam (Dirjen Bimas Islam) Kamaruddin Amin menyampaikan imbauan kepada seluruh pegawai di lingkungan Direktorat Jenderal Bimas Islam untuk tidak bepergian keluar kota selama libur panjang yang bertepatan dengan Hari Raya Imlek tahun 2021. Instruksi ini disampaikan Dirjen mengingat kasus Covid-19 yang masih terus naik.
"Mengingat kasus Covid-19 masih tinggi, saya imbau kepada pegawai Bimas Islam, baik di pusat maupun daerah untuk tidak bepergian ke luar kota," ungkap Dirjen saat ditemui di Kantor Kementerian Agama Pusat, Jalan MH Thamrin, Jakarta, Kamis (11/2/21).
Instruksi yang disampaikan Dirjen ini merupakan tindak lanjut dari Instruksi Menteri Agama Nomor 1 Tahun 2021 tentang Gerakan Sosialisasi Penerapan Protokol Kesehatan 5 M.
"Kecuali jika ada penugasan sangat penting dari pimpinan. Imbaiaun untuk tidak bepergian ke luar kota ini sejalan dengan himbauan Pemerintah Pusat," pungkasnya.
Sebagaimana diketahui, Gerakan Sosialisasi Penerapan Protokol Kesehatan 5 M oleh Menteri Agama merupakan upaya nyata dalam rangka menekan pandemi covid-19. Gerakan itu meliputi memakai masker, mencuci tangan dengan sabun di air yang mengalir, menjaga jarak, menjauhi kerumunan dan mengurangi mobilitas.
(Pirman)
Editor: Sigit
Sekretariat Ditjen Bimas Islam
Penjelasan Kemenag tentang Program Wakaf Saham Masjid Istiqlal
Jakarta, Bimas Islam --- Penyataan Menteri Agama Nasaruddin Umar terkait Masjid Istiqlal, Wakaf Tunai, dan Bursa Efek Indonesia mendapat perhatian yang luas…



