Jakarta, Bimas Islam --- Penyebaran virus corona dalam beberapa pekan terakhir mengalami lonjakan signifikan Plt. Direktur Bina KUA dan Keluarga Sakinah (KS) Kemenag, Muhammad Adib Machrus mengingatkan petugas di Kantor Urusan Agama (KUA) untuk lebih memperhatikan protokol kesehatan.
"Pada prinsipnya layanan di KUA tetap berjalan, hanya saja petugas-petugas di KUA harus lebih memperhatikan protokol kesehatan, harus lebih memperhatikan pelayanan yang berpotensi menimbulkan kerumunan," ujar Gus Adib, sapaan akrabnya, kepada bimasislam di Jakarta, Rabu (16/6).
Gus Adib mencontohkan, beberapa layanan yang berpotensi menimbulkan kerumunan salah satunya adalah layanan pernikahan dengan menggelar resepsi atau syukuran. Menurut dia, tradisi di Indonesia sejak dulu memang senang mengundang banyak orang setelah akad nikah dilakukan.
"Contoh layanan akad nikah saja, ada wali, dua orang catin, dua orang saksi, dan penghulu. Itu sudah enam orang. Ditambah dengan tradisi kita melakukan resepsi. Ini betul-betul harus diperhatikan," ujarnya.
Ia menegaskan, KUA harus bisa mengatur layanan pernikahan sehingga tidak memicu kerumunan. Tujuannya, kata dia, untuk mencegah penularan virus. "Ini harus diatur, jangan sampai muncul istilah klaster pernikahan. Ini jangan sampai terjadi," imbaunya.
"Aturannya belum berubah. Kalau akad nikahnya di KUA, maksimal 10 orang. Kalau dilakukan di balai pertemuan, di ruang terbuka itu 50 persen dari kapasitas. Aturan itu masih berlaku," pungkasnya.
(Rendi)
Sekretariat Ditjen Bimas Islam
Rakor Kemenko PMK: Wajib Halal Oktober 2026 Tetap Sesuai Jadwal
Jakarta, Bimas Islam — Implementasi Wajib Halal Oktober 2026 dipastikan tetap berjalan sesuai jadwal. Hal itu disepakati kementerian dan lembaga terkait…



