Jakarta, Bimas Islam --- Masa pandemi Covid-19 yang masih belum berakhir, sangat berimbas pada perekonomian masyarakat. Oleh karena itu, Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) dan Lembaga Amil Zakat (LAZ) yang berada di daerah diharapkan dapat menjadi solusi di tengah krisis ekonomi saat masa pandemi.
Hal ini disampaikan oleh Sekretaris Ditjen Bimas Islam, M. Fuad Nasar yang mendorong agar kehadiran BAZNAS dan LAZ dapat dirasakan manfaatnya bagi seluruh lapisan masyarakat, tidak hanya terbatas kepada umat muslim semata.
"Pelayanan lembaga pengelola zakat harus diketahui oleh semua kalangan masyarakat yang berkepentingan, tidak hanya bagi mereka yang mau berzakat dan bersedekah, tetapi juga semua yang memerlukan bantuan," jelas Fuad pada Kamis (18/3).
Fuad menginginkan para amil zakat di semua lembaga dapat melaksanakan tugas secara konsisten, mengedepankan sikap ikhlas dan ihsan dalam melayani umat.
"Saat ini adalah satu momen yang sangat penting bagi semua lembaga pengelola zakat di tanah air, untuk bersama-sama meresapi amanah dan tanggung jawab dalam merealisasikan manfaat zakat tersebut," imbuhnya.
Hal ini sebagaimana tertuang dalam UU 23 tahun 2011 tentang Pengelolaan Zakat yang berisikan bahwa menunaikan zakat merupakan kewajiban bagi umat Islam yang mampu sesuai dengan syariat Islam, serta merupakan pranata keagamaan yang bertujuan untuk meningkatkan keadilan dan kesejahteraan masyarakat.
(Boy)
Sekretariat Ditjen Bimas Islam
Rakor Kemenko PMK: Wajib Halal Oktober 2026 Tetap Sesuai Jadwal
Jakarta, Bimas Islam — Implementasi Wajib Halal Oktober 2026 dipastikan tetap berjalan sesuai jadwal. Hal itu disepakati kementerian dan lembaga terkait…



