Ciamis, Bimas Islam --- Kantor Kementerian Agama (Kankemenag) Kabupaten Ciamis menerima hibah tanah dari warga bernama Suprianto untuk pembangunan Gedung Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Banjaranyar. Prosesi serah terima tanah seluas 700 meter persegi di Desa Cikaso, Kecamatan Banjaranyar dilakukan di Aula Kankemenag Kabupaten Ciamis, Kamis (18/8/2022).
Kepala Kankemenag Kabupaten Ciamis, Asep Lukman Hakim menyampaikan rasa terima kasih kepada Suprianto dan keluarganya atas keikhlasan untuk menghibahkan tanah miliknya kepada mereka.
"Saya sangat bangga dan terharu atas kepedulian warga dalam membantu pemerintah. Semoga Allah membalas kebaikan dengan pahala yang berlipat ganda," ujar Asep.
Asep mengaku, meski sudah 5 tahun Kecamatan Banjaranyar memekarkan diri dari Kecamatan Banjarsari, namun pelayanan pencatatan nikah dan koordinasi kegiatan keagamaan masih tetap dilaksanakan di KUA Banjarsari.
"Hal ini karena belum terbentuknya KUA Kecamatan Banjaranyar. Tapi kini masyarakat Kecamatan Banjaranyar akan segera mempunyai Gedung KUA yang baru," lanjutnya.
Proses serah terima tanah hibah ini turut disaksikan oleh Asisten Pemerintah Daerah Kabupaten Ciamis, Camat Banjarsari, Camat Banjaranyar, Ketua MUI, tokoh agama serta tokoh masyarakat dari Kecamatan Banjarsari dan Banjaranyar.
(Boy)
Sekretariat Ditjen Bimas Islam
Rakor Kemenko PMK: Wajib Halal Oktober 2026 Tetap Sesuai Jadwal
Jakarta, Bimas Islam — Implementasi Wajib Halal Oktober 2026 dipastikan tetap berjalan sesuai jadwal. Hal itu disepakati kementerian dan lembaga terkait…



