Banyuwangi, Bimas Islam --- Kantor Kementerian Agama (Kankemenag) Kabupaten Banyuwangi menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) Percepatan Sertifikasi Tanah Wakaf di Gedung Bale Saji. Kegiatan ini dihadiri Kepala BPN, Ketua PCNU, Kepala KUA, dan Satgas Tanah Wakaf Tingkat Kecamatan se-Kabupaten Banyuwangi, Selasa (5/7/2022).
Dalam sambutannya, Kepala Kankemenag Kabupaten Banyuwangi, Moh. Amak Burhanudin menyampaikan, dalam program sertifikasi tanah wakaf tahap pertama, Kankemenag dan BPN Kabupaten Banyuwangi berhasil menyelesaikan sebanyak 1.026 sertifikat tanah wakaf.
"Pada tahap kedua ini, kami targetkan ada sebanyak 900 tanah wakaf yang akan dikeluarkan sertifikatnya dan harus dituntaskan pada tahun ini," ujarnya.
Untuk itu, lanjut Amak, sinergi yang terjalin antara BPN, PCNU, Kepala KUA, dan Satgas Tanah Wakaf se-Kabupaten Banyuwangi harus terus dijaga untuk menyelesaikan program percepatan sertifikasi tanah wakaf.
"Terus tingkatkan kerja sama sehingga akan lebih lancar dan cepat selesai sesuai target. Kekurangan pada tahap pertama, harus kita evaluasi untuk perbaikan ke depan," pungkasnya.
Sementara itu, Kepala BPN Kabupaten Banyuwangi, Budiono meminta agar seluruh pihak dapat langsung bergerak untuk mencapai target yang telah ditetapkan dalam kegiatan rakor kali ini.
"Bila ada kendala di lapangan agar segera berkoordinasi dengan tim kami. Insyaallah kinerja kita semua akan mendapatkan keberkahan," ujarnya.
(Boy)
Sekretariat Ditjen Bimas Islam
Rakor Kemenko PMK: Wajib Halal Oktober 2026 Tetap Sesuai Jadwal
Jakarta, Bimas Islam — Implementasi Wajib Halal Oktober 2026 dipastikan tetap berjalan sesuai jadwal. Hal itu disepakati kementerian dan lembaga terkait…



