Gresik, Bimas Islam --- Kantor Kementerian Agama (Kankemenag) Kabupaten Gresik melakukan pengukuran 21 lokasi tanah wakaf yang berada di Kecamatan Kedamean. Kegiatan ini merupakan tindak lanjut atas program percepatan sertifikasi tanah wakaf di Kabupaten Gresik.
Anggota tim sertifikasi tanah wakaf Kankemenag Kabupaten Gresik, Nasichun Amin mengatakan, antusiasme para nazir dalam mengikuti program percepatan sertifikasi tanah wakaf, sehingga dibutuhkan penyortiran kembali melalui verifikasi lapangan.
"Karena ada beberapa tanah wakaf yang sudah mempunyai sertifikat dari program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL). Ini yang perlu kita data kembali," ungkap Amin kepada bimasislam, Rabu (24/8/2022).
Amin mengungkapkan, sejauh ini terdapat 300 lokasi tanah wakaf yang telah diajukan nazir untuk mendapatkan sertifikat. Pada bulan ini, lanjutnya, sudah ada 222 lokasi tanah wakaf yang telah dilakukan verifikasi lapangan.
"Proses ini akan kita lakukan secara bertahap untuk mengejar target sebanyak 2.699 sertifikat tanah wakaf di seluruh Kabupaten Gresik," pungkasnya.
Sebagai informasi, pada akhir tahun 2021, Kemenag bersama Kementerian ATR/BPN telah menandatangani nota kesepahaman tentang program percepatan sertifikasi tanah wakaf dengan kuota awal sebanyak 21.503 lokasi.
(Boy)
Sekretariat Ditjen Bimas Islam
Rakor Kemenko PMK: Wajib Halal Oktober 2026 Tetap Sesuai Jadwal
Jakarta, Bimas Islam — Implementasi Wajib Halal Oktober 2026 dipastikan tetap berjalan sesuai jadwal. Hal itu disepakati kementerian dan lembaga terkait…



