Jakarta, Bimas Islam --- Penyuluh Agama Islam Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Sewon, Bantul, Rustam Nawawi mendapatkan penghargaan sebagai Penyuluh Inovatif dari Direktorat Pemberdayaan Zakat dan Wakaf (Ditzawa) Kemenag. Penghargaan ini diberikan dalam kegiatan Lokalatih Agent of Change Ekonomi Syariah di Jakarta, Jumat (8/4/2022).
Selain Rustam, penghargaan ini juga diberikan kepada Penyuluh Agama Islam Fungsional (PAIF) KUA Kecamatan Ciawigebang, Kuningan, Ade Yusuf dan PAIF KUA Kecamatan Biringkanaya, Makassar, Siti Habibah.
Rustam menyampaikan, penghargaan yang ia dapatkan karena dianggap berhasil mengembangkan dakwah melalui platform Podcast dan menjadi Ketua Tim Kreasi Media di KUA Sewon.
"Alhamdulillah, saya sampaikan terima kasih kepada panitia. Penghargaan ini merupakan suatu kehormatan agar semakin meningkatkan kreativitas di KUA Sewon," ujar Dosen STEBI Al-Muhsin Yogyakarta tersebut.
Sementara itu, Kasubdit Edukasi, Inovasi dan Kerja Sama Zakat dan Wakaf, Wida Sukmawati berharap para peserta yang mengikuti acara lokalatih ini dapat menerapkan ilmu yang didapatkan saat kembali ke wilayahnya masing-masing.
"Khususnya dalam meningkatkan literasi masyarakat terkait zakat dan wakaf. Semoga ini bisa menjadi ilmu yang bermanfaat bagi kita semua," ujar Wida.
(Boy)
Sekretariat Ditjen Bimas Islam
Rakor Kemenko PMK: Wajib Halal Oktober 2026 Tetap Sesuai Jadwal
Jakarta, Bimas Islam — Implementasi Wajib Halal Oktober 2026 dipastikan tetap berjalan sesuai jadwal. Hal itu disepakati kementerian dan lembaga terkait…



