Wonogiri, Bimas Islam-– Sebanyak 10 pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) di Giriwoyo, Kabupaten Wonogiri, ditetapkan layak mengikuti Program Pendampingan, Pemberdayaan Ekonomi, dan menerima bantuan pengembangan usaha sebesar Rp5 juta per orang. Kepastian ini diperoleh setelah Tim Verifikasi Project Management Unit (PMU) Zakat Kementerian Agama (Kemenag), Abdul Qoyyum melakukan verifikasi faktual, Rabu (28/8/2024).
Koordinasi dilakukan bersama Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Wonogiri dan Kepala KUA Giriwoyo, untuk memastikan kelayakan calon penerima manfaat dalam program Pemberdayaan Ekonomi Umat yang bekerja sama dengan Lembaga Amil Zakat (LAZ) Rumah Zakat.
Penerima manfaat yang ditetapkan tersebut yaitu Tri Utami dengan usaha kantin sekolah bernama “Kantin Bu Tri”; Sukarmi dengan usaha warung jajanan “Warung Bu Karmi”; Wahyu Lestari yang menjalankan usaha warung makan bernama “Dapoer Bu Tari”; Nanik Suprihatin dengan usaha laundry yang diberi nama “Adzikra Laundry”; Eko Utoro yang mengelola warung mie ayam bakso bernama “Mie Ayam Bakso Lek Toro”.
Selain itu, penerima manfaat lainnya adalah Mira Anggraini yang memiliki toko kelontong dengan nama “Warung Mira”; Supriyadi dengan usaha warung jajanan bernama “Warung Mbak Yayuk”; Wahyuni yang juga mengelola usaha warung jajanan bernama “Warung Bu Yani”; Lasni Septiarsih yang memiliki warung kelontong bernama “Warung Bu Lasni”; dan Nur Janah dengan usaha fried chicken bernama “Fatih Fried Chicken”.
Kepala KUA Giriwoyo, Zaenal menyampaikan, calon penerima manfaat di KUA Giriwoyo telah diseleksi oleh penyuluh di KUA. Selanjutnya, Tim verifikator bersama penyuluh dan perwakilan dari Rumah Zakat mendampingi proses verifikasi dan wawancara di rumah-rumah warga.
“Semua calon penerima manfaat ini telah sah ditetapkan sebagai penerima manfaat program KUA Pemberdayaan Ekonomi,” ujar Zaenal.
Selain verifikasi, juga digelar Workshop Pemberdayaan Ekonomi Umat yang diikuti oleh 15 KUA di Indonesia secara serentak. Workshop ini bertujuan memberi pengetahuan dan pengalaman baru kepada peserta agar dapat mengembangkan usahanya. Abdul Qoyyum mengatakan, ke depan, para penerima manfaat akan mendapat pendampingan dan pelatihan, termasuk dalam hal pengelolaan keuangan, pembuatan laporan keuangan usaha, jejaring supplier barang dagangan, dan pemasaran produk.
“Para penerima manfaat ini akan diberi pendampingan dan pelatihan, seperti pelatihan pengelolaan keuangan, pembuatan laporan keuangan usaha, dan pemasaran produk selama program ini berlangsung,” tandasnya.
Ekonomi Lokal
10 penerima manfaat terpilih sebagai penerima manfaat dalam program Pemberdayaan Ekonomi Umat dari Kemenag, membuktikan bahwa semangat berwirausaha di kalangan masyarakat kecil tidak pernah padam. Nama-nama seperti Tri Utami dengan “Kantin Bu Tri” dan Wahyu Lestari dengan “Dapoer Bu Tari” mencerminkan betapa pentingnya keberadaan kantin sekolah sebagai titik vital dalam memenuhi kebutuhan sehari-hari peserta didik. Para penerima manfaat ini tidak hanya menghidupi diri sendiri, tetapi juga berkontribusi pada ekonomi lokal dengan menyediakan makanan dan minuman bagi komunitas sekolah.
Lalu, ada Nanik Suprihatin yang mengelola “Adzikra Laundry,” menunjukkan bahwa usaha jasa juga memiliki peran penting dalam mempermudah kehidupan masyarakat. Usaha kecil seperti ini tidak hanya menawarkan layanan yang dibutuhkan, tetapi juga membuka lapangan pekerjaan bagi orang lain yang diharapkan mengubah penerima manfaat (mustahik) menjadi muklas (pemberi zakat).
Tidak kalah menarik, Eko Utoro dengan “Mie Ayam Bakso Lek Toro” dan Nur Janah dengan “Fatih Fried Chicken” adalah contoh bagaimana usaha kuliner tetap menjadi pilihan favorit dalam mendukung perekonomian keluarga. Warung-warung makan ini, dengan menu sederhana namun lezat, menjadi tempat berkumpulnya masyarakat sambil menikmati hidangan yang terjangkau.
Begitu pula dengan Sukarmi, Supriyadi, dan Wahyuni yang masing-masing menjalankan warung jajanan. Usaha mereka menjadi bagian dari keseharian warga, menawarkan berbagai camilan dan makanan ringan yang merakyat. Sementara itu, Mira Anggraini dan Lasni Septiarsih melalui toko kelontongnya menunjukkan bahwa usaha ritel tradisional masih memiliki tempat yang kuat di tengah gempuran toko-toko modern.
Keberhasilan para penerima manfaat bukan hanya karena keberuntungan, tetapi juga hasil dari ketekunan dan kerja keras dalam mengelola usaha yang sudah dirintis. Para penerima manfaat tidak hanya bertahan, tetapi juga berkembang, dan dengan dukungan program KUA Pemberdayaan Ekonomi, penerima manfaat diharapkan mampu mencapai kestabilan ekonomi yang lebih baik serta meningkatkan kesejahteraan keluarga dan komunitas sekitar.
Wcp/Mr



