Jakarta, Bimas Islam --- Direktur Pemberdayaan Zakat dan Wakaf Tarmizi Tohor menginginkan ada peran investor untuk berinvestasi dalam mengembangkan wakaf produktif. Sebab, saat ini pengembangan wakaf kurang maksimal, hanya sebatas pembangunan masjid, pemakaman, dan lainnya.
“Saya rasa perlu melibatkan investor untuk bisa kerja sama dalam pengembangan wakaf produktif. Karena pada umumnya tanah wakaf sebatas keperluan sosial, makanya perlu ada investor yang bisa bantu dalam rangka untuk mengembangkan aset-aset tanah wakaf ini," katanya saat ditemui di Kantor Kemenag Jalan MH. Thamrin No. 6, Jakarta Pusat, Rabu (24/03).
Sejalan dengan itu, Direktur mengatakan pihaknya akan mengembangkan kompetensi nazhir. Sebab, tingkat profesionalisme nazhir di Indonesia masih rendah sehingga tanah wakaf seluas 522.517 ribu meter persegi cenderung dibiarkan begitu saja.
"Ke depan, kalau orang ditunjuk jadi nazhir ini sudah punya kompetensinya dan tidak semua orang boleh jadi nazhir, karena kami ingin kembangkan tanah wakaf ini menjadi aset produktif," ucapnya.
Untuk diketahui, nazhir merupakan pihak yang menerima harta benda wakaf dari wakif (pemberi wakaf) untuk dikelola dan dikembangkan sesuai dengan peruntukannya.
(Tommy)
Sekretariat Ditjen Bimas Islam
Rakor Kemenko PMK: Wajib Halal Oktober 2026 Tetap Sesuai Jadwal
Jakarta, Bimas Islam — Implementasi Wajib Halal Oktober 2026 dipastikan tetap berjalan sesuai jadwal. Hal itu disepakati kementerian dan lembaga terkait…



