Pontianak, Bimas Islam -- Direktur Penerangan Agama Islam Kemenag, Ahmad Zayadi menyatakan, Indonesia bukanlah negara agama (teokratis) dan bukan pula negara sekuler. Indonesia, imbuh Zayadi, merupakan negara demokrasi yang menjadikan Pancasila sebagai falsafah dan dasar kehidupan berbangsa.
"Kita menempatkan Pancasila sebagai visi peradaban Indonesia. Pancasila merupakan falsafah yang memimpikan terbentuknya manusia bertakwa kepada Tuhan yang Maha Esa, berprikemanusiaan, menjadi perekat persatuan, menjadikan musyawarah mufakat sebagai mekanisme mengambil keputusan, dan bersikap adil serta berupaya mewujudkan keadilan sosial dalam kehidupan berbangsa dan bernegara," ungkap Zayadi dalam Uji Publik Materi Keislaman (Penguatan Moderasi Beragama) Melalui Majelis Taklim di Pontianak, Senin (14/11/22).
Dalam arahan yang disampaikan secara daring, Zayadi menambahkan, sila dalam Pancasila saling terkait. Sila pertama, katanya, merupakan penghubung sekaligus pengikat bagi empat sila lainnya. Karenanya, tegasnya, pengamalan Pancasila hendaknya dilaksanakan secara berkesinambungan dan bersamaan.
"Sila Ketuhanan yang Maha Esa mendasari pengamalan Kemanusiaan yang Adil Beradab, Persatuan Indonesia, Permusyawaratan yang Dipimpin oleh Hikmat Kebijaksanaan Permusyawaratan dan Perwakilan serta Keadilan Sosial Bagi Seluruh Rakyat Indonesia. Begitu pula jika dimaknai dari sila ke-lima, Keadilan Sosial akan terwujud ketika Ketuhanan yang Maha Esa dipraktikkan dalam kehidupan," sambungnya.
Dalam arahannya kepada penelaah materi keislaman dari pengurus majelis taklim dan asosiasinya, Zayadi menegaskan, beragama semestinya menghadirkan kenyamanan. Agama, pungkasnya, merupakan inspirasi bagi lahirnya sikap moderat dalam kehidupan berbangsa.
"Beragama mestinya memberikan kenyamanan dan keamanan. Agama adalah sumber rahmat dan kasih bagi semesta," pungkasnya.
Uji Publik Materi Keislaman dilaksanakan Subdit Kemitraan Umat Islam Direktorat Penerangan Agama Islam. Hadir dalam kegiatan ini, perwakilan dari Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) serta penelaah dari unsur mejelis taklim di Provinsi Kalimantan Barat.
(Pirman)
Sekretariat Ditjen Bimas Islam
Rakor Kemenko PMK: Wajib Halal Oktober 2026 Tetap Sesuai Jadwal
Jakarta, Bimas Islam — Implementasi Wajib Halal Oktober 2026 dipastikan tetap berjalan sesuai jadwal. Hal itu disepakati kementerian dan lembaga terkait…



