Jakarta, Bimas Islam -- Kasubdit Edukasi, Inovasi, dan Kerja Sama Zakat dan Wakaf Kementerian Agama, Muhibuddin mengajak anak muda untuk mengembangkan aset wakaf produktif. Menurutnya, keterlibatan anak muda dalam dunia digital akan mendukung pengembangan produk dan ekosistem wakaf, sehingga dapat dipasarkan lebih luas.
Hal ini disampaikannya dalam webinar Halo ZaWa (Zakat Wakaf) melalui bertajuk Koordinasi dan Konsolidasi Program Inkubasi Wakaf Produktif, Selasa (17/9/2024).
"Inkubasi wakaf harus melibatkan anak muda kreatif yang mampu masuk ke jejaring digital untuk meningkatkan produksi dan pemasaran produk wakaf. Dengan demikian, produk wakaf dapat lebih dikenal di pasar dan dampaknya dirasakan masyarakat luas," ujar Muhibuddin.
Ia menjelaskan, pelibatan anak muda kreatif dapat dilakukan dengan berbagai cara, seperti mengajak mereka mempromosikan produk wakaf, merancang program wakaf, meningkatkan literasi wakaf, hingga menjadi bagian dari pengurus nazir wakaf.
Menurut Muhibuddin, pengembangan wakaf produktif tidak harus menunggu instruksi atau anggaran. Kreativitas dan wawasan sangat diperlukan, terutama dari anak muda yang kerap menghasilkan ide-ide kreatif.
"Inkubasi wakaf adalah proses mengelola tanah wakaf yang belum produktif agar bisa memberi manfaat bagi kesejahteraan umat, menanggulangi kemiskinan, dan meningkatkan kesejahteraan melalui wakaf produktif," ungkapnya.
Muhibuddin juga mengungkapkan pentingnya peran perguruan tinggi dalam pengembangan aset wakaf. Kampus tidak hanya berfokus pada kajian akademik, tetapi juga berkontribusi memberi rumusan akademik, wawasan, serta kritik membangun dalam pengelolaan wakaf.
"Setiap tahun, kita akan mengkaji dampak program zakat dan wakaf dengan melibatkan kampus, BRIN, dan Balitbang Kemenag," tambahnya.
Ia juga berharap, dalam tiga tahun ke depan, seluruh program yang didampingi oleh Tim Project Management Unit (PMU) Kemenag dan lembaga zakat dan wakaf sudah menunjukkan manfaat yang signifikan.
"Kolaborasi ini melibatkan berbagai pihak, seperti Badan Wakaf Indonesia (BWI), Lembaga Amil Zakat, LKSPWU, lembaga wakaf, CSR, BPKH, pemerintah daerah, PTKIN, dan lainnya," kata Muhibuddin.
Webinar Koordinasi dan Konsolidasi Program Inkubasi Wakaf Produktif ini dapat disaksikan di kanal YouTube Literasi Zakat Wakaf.
Ba/Mr



