Jakarta, Bimas Islam --- Kasubdit Bina Paham Keagamaan Islam dan Penanganan Konflik (BPKI-PK) Kemenag, Akmal Salim Ruhana mengajak masyarakat memperkuat toleransi di bulan Ramadan. Ajakan itu disampaikan Akmal saat menjadi narasumber Inside Ramadan Spesial Bimas Islam yang tayang di JakTV pada Rabu (13/4).
“Toleransi berarti saling menghargai. Dalam konteks umat beragama, maka kita saling menghargai antarumat beragama. Kita tahu di Indonesia ada enam agama yang resmi, di luar itu ada pula aliran kepercayaan. Di bulan Ramadan ini, marilah kita bersama-sama memperkuat toleransi,” ujar Akmal dalam acara bertajuk ‘Toleransi Antarumat Beragama’ ini.
“Toleransi itu saling menghargai dan menghormati pilihan masing-masing, seperti kepercayaan, tata cara ibadah, dan sebagainya, sehingga tercipta kerukunan di antara semua pemeluk agama maupun kepercayaan di Indonesia,” lanjutnya.
Akmal menjelaskan, ketika terjadi gesekan antarumat beragama, Kementerian Agama merespons dengan bijak. Hanya saja, kata dia, tidak semua isu keagamaan langsung ditangani. Indonesia sebagai negara beragama bersikap adil dan berupaya menyelesaikan persoalan keagamaan sesuai takaran.
“Jadi kita lihat dulu, jika isu yang berkembang berkaitan dengan Islam, kita arahkan ke Majelis Ulama Indonesia. Begitu juga ketika berkaitan dengan agama lain, kita akan arahkan ke majelis tinggi agama masing-masing,” katanya.
“Dengan demikian, Pemerintah berdiri di semua kalangan agama, sehingga ketika sudah masuk ke isu yang sensitif, kita serahkan ke bidangnya masing-masing di setiap agama,” tambahnya.
Ketika terjadi konflik, Akmal mengajak masyarakat untuk melaporkannya ke Kementerian Agama melalui Kantor Urusan Agama (KUA) di kecamatan. “KUA setelah direvitalisasi bukan hanya mengurusi urusan asmara saja, termasuk menjadi penengah ketika terjadi konflik,” katanya.
(Rendi)
Sekretariat Ditjen Bimas Islam
Rakor Kemenko PMK: Wajib Halal Oktober 2026 Tetap Sesuai Jadwal
Jakarta, Bimas Islam — Implementasi Wajib Halal Oktober 2026 dipastikan tetap berjalan sesuai jadwal. Hal itu disepakati kementerian dan lembaga terkait…



