Jakarta, Bimas Islam --- Kementerian Agama (Kemenag) mengajak para hafiz dan pengurus tahfiz mengikuti seleksi imam masjid untuk Uni Emirat Arab (UEA). Ajakan tersebut disampaikan Kasubdit Lembaga Tilawah dan Musabaqah Al-Qur’an dan Al-Hadits Ditjen Bimas Islam Kemenag, Rijal Ahmad Rangkuty.
“Kami mengajak seluruh masyarakat Indonesia, khususnya, para hafiz dan pengurus tahfiz untuk ikut terlibat aktif pada seleksi imam masjid ke UEA,” ajak Rijal saat menjadi narasumber Obrolan Seputar Soal Islam (OBSESI) bertajuk ‘Seleksi Imam Masjid Uni Emirat Arab’ yang tayang di Bimas Islam TV, Rabu (27/4).
Menurut Rijal, menjadi imam masjid di UEA merupakan kesempatan langka. Apalagi, kata dia, kuota yang dibutuhkan sebanyak 200 imam masjid. “Ini merupakan kesempatan langka untuk menambah wawasan dan pengalaman,” katanya.
“Selain itu, menjadi imam masjid di UEA merupakan kesempatan untuk menyebarkan nilai-nilai moderasi beragama dan keragaman Indonesia. Tentu ini menjadi pengalaman sangat berharga dalam hidup kita,” imbuhnya.
Dia juga mengajak seluruh stakeholder yang ada di Kementerian Agama untuk bersama-sama aktif menyukseskan seleksi imam masjid untuk UEA. Sebab, menurutnya, ini menjadi kesempatan untuk semakin mengenalkan Indonesia kepada publik internasional.
“Kami juga mengajak semua stakeholder yang ada di Kementerian Agama untuk secara masif melakukan publikasi dan sosialisasi terkait seleksi imam masjid ke UEA. Kami berharap, program ini bisa tersosialisasikan ke seluruh wilayah Indonesia, termasuk daerah-daerah 3T,” katanya.
“Boleh jadi banyak yang ingin berpartisipasi, tetapi karena ketidaktahuannya, menjadi terbatas atau tidak memiliki kesempatan untuk terlibat. Saya kira ini menjadi tanggung jawab kita bersama, khususnya di Ditjen Bimas Islam. Kami berharap target 150 imam masjid pada tahun ini terpenuhi,” tambahnya.
(Rendi)
Sekretariat Ditjen Bimas Islam
Rakor Kemenko PMK: Wajib Halal Oktober 2026 Tetap Sesuai Jadwal
Jakarta, Bimas Islam — Implementasi Wajib Halal Oktober 2026 dipastikan tetap berjalan sesuai jadwal. Hal itu disepakati kementerian dan lembaga terkait…



