Jakarta, Bimas Islam --- Kementerian Agama melalui Ditjen Bimas Islam menggandeng Penyiar Agama Islam untuk bersama menyosialisasikan Moderasi Beragama sebagai cara pandang dan sikap beragama demi mewujudkan Indonesia yang rukun dan damai.
Hal ini diungkap Dirjen Bimas Islam, Kamaruddin Amin dalam Pembinaan Kompetensi Penyiar Agama Islam Provinsi DKI Jakarta di Jakarta, Kamis (23/9/21).
"Kontribusi penyiar sangat sentral dalam menyiarkan konten agama yang moderat, baik, benar, menenteramkan, menyejukkan, dan mendamaikan," ungkap Dirjen.
Penyiar, lanjut Dirjen, memiliki komunitas sekaligus pendengar yang luas di tengah masyarakat. Alhasil, kompetensi sekaligus konten yang disampaikan penyiar memiliki pengaruh dalam memengaruhi cara pandang masyarakat.
"Karenanya pengetahuan tentang dunia digital, bagaimana bermedia sosial, bagaimana terlibat dalam kehidupan sosial, keagamaan, dan politik menjadi hal yang sangat penting sekali," tambah Dirjen.
Konten siaran yang bermuatan Moderasi Beragama ini, tambah Dirjen, memiliki andil besar dalam mewujudkan visi Kementerian Agama dalam meningkatkan kerukunan di tengah masyarakat Indonesia yang majemuk.
"Untuk mewujudkan Indonesia yang rukun, damai, tenteram, dibutuhkan kolaborasi dengan semua pihak seperti ormas Islam, generasi muda, civil society, termasuk penyiar," tegas Dirjen.
Pembinaan Kompetensi Penyiar Agama Islam merupakan program kerja Seksi Siaran Keagamaan Islam Subdit Seni, Budaya, dan Siaran Keagamaan Islam (SBSKI) Direktorat Penerangan Agama Islam (Penais). Program ini dilakukan di Provinsi DKI Jakarta, Provinsi Gorontalo, Provinsi Aceh, dan Provinsi Jawa Tengah.
Di Provinsi DKI Jakarta, kegiatan ini dilangsungkan pada Rabu-Jumat, 22-24 September 2021 dengan menerapkan protokol kesehatan. Kegiatan dibuka oleh Direktur Penais, Syamsul Bahri, Rabu (22/9/21). Hadir dalam kegiatan ini, Kasubdit SBSKI, Sayid Alwi Fahmi dan Kepala Seksi Siaran Keagamaan Islam, Nur Kumala Dewi. Peserta kegiatan ini merupakan penyiar milenial dari berbagai media, kampus, dan profesional di Provinsi DKI Jakarta.
(Pirman)
Sekretariat Ditjen Bimas Islam
Rakor Kemenko PMK: Wajib Halal Oktober 2026 Tetap Sesuai Jadwal
Jakarta, Bimas Islam — Implementasi Wajib Halal Oktober 2026 dipastikan tetap berjalan sesuai jadwal. Hal itu disepakati kementerian dan lembaga terkait…



