Jakarta, Bimas Islam --- Ditjen Bimbingan Masyarakat Islam (Bimas Islam) Kementerian Agama (Kemenag) mengajak Penyuluh Agama Islam (PAI) menjadi aktor resolusi konflik. Ajakan ini disampaikan Kasubdit Bina Paham Keagamaan Islam dan Penanganan Konflik (BPKI-PK) Kemenag Akmal Salim Ruhana saat menjadi narasumber Obrolan Seputar Soal Islam (OBSESI) seri ke-106.
Dalam acara bertajuk ‘Penyuluh, Siap Jadi Agen Resolusi Konflik? Kuy!’ ini Akmal menjelaskan, melalui program Seleksi Penyuluh Aktor Resolusi Konflik (SPARK) 2022, Kemenag hendak memperkuat praktik-praktik bersosialisasi para Penyuluh Agama Islam di tengah masyarakat.
“Penyuluh Agama Islam itu secara komunikasi sudah bagus dan berkompeten, tinggal bagaimana kita memperkuat cara bersosialisasi sebagai agen resolusi konflik di tengah masyarakat, maka kita membentuk program SPARK. Mari bersama-sama kita menjadi aktor resolusi konflik,” ujar Akmal dalam acara yang disiarkan secara daring melalui Youtube Bimas Islam TV, Selasa (8/3/2022).
“Saya sangat percaya para Penyuluh Agama Islam itu sudah memiliki resource atau bahan baku atau kapasitas yang mumpuni. Melalui program SPARK, kita akan lebih banyak memperkuat praktik daripada teori. Memperkuat artinya, sebelumnya sudah ada kemudian diperkuat agar lebih terkoneksi dan saling bertukar informasi, khususnya terkait penanganan konflik,” sambungnya.
Akmal mengaku sudah berkomunikasi dengan Subdit Penyuluh Agama Islam terkait program SPARK 2022 yang pendaftarannya masih dibuka hingga Sabtu, 12 Maret 2022 mendatang. Menurutnya, komunikasi tersebut penting dilakukan, sebab Subdit PAI merupakan rumah besar bagi Penyuluh Agama Islam se-Indonesia.
Akmal menambahkan, menjadi aktor resolusi konflik bisa dilakukan kapan dan di mana saja, tak terbatas ruang dan waktu. Sementara, kata dia, program SPARK hanya inisiasi awal Kemenag memfasilitasi para Penyuluh terpilih menjadi aktor resolusi konflik.
“SPARK merupakan inisiasi awal dalam membentuk aktor-aktor resolusi konflik di tengah kehidupan masyarakat yang heterogen. Saya sudah berkomunikasi dengan Subdit Penyuluh Agama Islam sebagai rumah besar para Penyuluh Agama Islam di seluruh Indonesia. Alhamdulillah, mereka sangat terbuka dan mendukung penuh program ini,” tambahnya.
(Rendi)
Sekretariat Ditjen Bimas Islam
Rakor Kemenko PMK: Wajib Halal Oktober 2026 Tetap Sesuai Jadwal
Jakarta, Bimas Islam — Implementasi Wajib Halal Oktober 2026 dipastikan tetap berjalan sesuai jadwal. Hal itu disepakati kementerian dan lembaga terkait…



