Denpasar, Bimas Islam --- Direktur Pemberdayaan Zakat dan Wakaf Kemenag, Tarmizi Tohor mengajak seluruh stakeholder untuk mendukung pengembangan aset wakaf agar lebih produktif dan ekonomis. Hal ini disampaikan dalam forum Side Event G20 Presidency yang diikuti para nazir potensial seluruh Indonesia di Nusa Dua Convention Center, Bali, Kamis (14/7/2022).
Dalam sambutannya, Tarmizi menyampaikan, wakaf juga merupakan salah satu instrumen ekonomi syariah yang berpengaruh terhadap kehidupan sosial, pemerataan pembangunan, dan pemicu pertumbuhan ekonomi di berbagai belahan dunia.
"Sejumlah lembaga pendidikan, filantropi, pondok pesantren maupun masjid di Indonesia banyak ditopang keberadaan dan kelangsungan hidupnya oleh wakaf," terang Tarmizi.
Tarmizi mengungkapkan, dari total sebanyak 432.059 lokasi tanah wakaf yang tercatat di Kementerian Agama, hanya sekitar 1.436 lokasi yang telah dimanfaatkan secara produktif. Hal ini, lanjutnya, diperlukan stimulus bantuan modal bagi para nazir dalam hal pendanaan terkait optimalisasi wakaf produktif.
"Agar nantinya wakaf dapat berperan sebagai solusi pengentasan kemiskinan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat di sektor pendidikan, keagamaan, sosial, dan kesehatan," lanjutnya.
Tarmizi menambahkan, faktor lain yang tak kalah penting yakni mengenai aspek legalitas tanah wakaf yang nantinya akan dibangun beberapa proyek strategis. Dalam hal ini, menurutnya, para nazir harus memastikan tanah wakaf telah terdaftar dan tersertifikasi oleh Kementerian ATR/BPN.
"Hal ini menjadi salah satu mitigasi risiko penyalahgunaan harta benda wakaf dan konflik kepentingan bagi beberapa pihak yang tidak bertanggungjawab," tutupnya.
(Boy)
Sekretariat Ditjen Bimas Islam
Rakor Kemenko PMK: Wajib Halal Oktober 2026 Tetap Sesuai Jadwal
Jakarta, Bimas Islam — Implementasi Wajib Halal Oktober 2026 dipastikan tetap berjalan sesuai jadwal. Hal itu disepakati kementerian dan lembaga terkait…



