Jakarta, Bimas Islam -- Direktur Urusan Agama Islam dan Pembinaan Syariah Kementerian Agama (Kemenag) Adib mengajak semua elemen bangsa untuk memasyarakatkan moderasi beragama. Menurutnya, moderasi beragama sering disalahpahami sehingga substansinya tidak tersampaikan dengan benar.
"Jangan sampai moderasi beragama hanya dikenal di kalangan Kementerian Agama saja, tetapi harus dikenal masyarakat luas. Kita harus melakukan aksi yang lebih konkrit, yaitu memasyarakatkan moderasi beragama, sehingga kemudia masyarakat paham pentingnya kita beragama secara moderat," ujar Adib di Jakarta, Senin (12/9).
Mantan Kepala Kanwil Kemenag Jawa Barat ini menjelaskan, beragama secara moderat tidak mengatur wilayah keyakinan seseorang. Keyakinan yang diyakini setiap orang menjadi tanggung jawab mereka masing-masing.
"Moderasi beragama hanya berfokus pada wilayah sosial. Moderasi beragama tidak menyinggung hal-hal yang bersifat internal, mau ibadahnya seperti apa, mengikuti ulama yang mana di masjid itu silakan saja, tetapi kita atur ketika sudah memasuki wilayah publik," urainya.
Adib menambahkan, salah satu upaya yang dilakukan Kemenag dalam memasyarakatkan moderasi beragama adalah melalui peta jalan pengarusutamaan moderasi beragama berbasis masjid. Menurutnya, langkah ini juga sebagai upaya memperkuat peran masjid di tengah masyarakat.
"Kita masih harus bekerja keras untuk memasyarakatkan atau menyosialisasikan moderasi beragama sehingga masyarakat tidak salah paham. Di dalam ajaran agama mana pun, tidak ada yang mengajarkan hal-hal negatif. Itu substansinya. Jadi moderasi beragama itu sebetulnya kita berbicara tentang substansi ajaran agama yang pada hakikatnya menganjurkan setiap umatnya untuk berbuat baik," pungkasnya.
(Rendi)
Sekretariat Ditjen Bimas Islam
Rakor Kemenko PMK: Wajib Halal Oktober 2026 Tetap Sesuai Jadwal
Jakarta, Bimas Islam — Implementasi Wajib Halal Oktober 2026 dipastikan tetap berjalan sesuai jadwal. Hal itu disepakati kementerian dan lembaga terkait…



