Depok, Bimas Islam --- Direktorat Urusan Agama Islam dan Pembinaan Syariah (Urais Binsyar) menggelar Penyusunan Petunjuk Teknis (Juknis) Bantuan Perpustakaan Masjid, di Hotel Bumi Wiyata, Depok, Jawa Barat, Kamis (22/4).
"Penyusunan Juknis ini sebagai payung hukum dan prosedur untuk bantuan perpustakaan masjid, bantuan tersebut sebesar 50 juta rupiah tahun anggaran 2021, akan diberikan pada setiap perpustakaan masjid dengan target 34 lokasi di provinsi seluruh Indonesia," ujar Direktur Urais Binsyar Moh. Agus Salim saat memberikan arahan.
Sementara itu, Kepala Seksi Kepustakaan Islam Tukino mengatakan, Juknis sedang proses finalisasi, rencananya jika sudah selesai dan disepakati, bantuan akan segera disalurkan, namun sebelumnya akan diseleksi terlebih dahulu kelengkapan syarat dan prosedur pengajuan dari calon penerima bantuan.
“Pada anggaran tahun lalu, sudah ada lima provinsi yang sudah menerima bantuan perpustakaan masjid, yaitu Kalimantan Selatan, Sumatera Utara, Kepri, Banten, dan Papua Barat, bantuan diberikan dari kemenag daerah masing-masing, dan untuk anggaran tahun 2021 bantuan langsung dari pusat,” ujar Tukino.
Tukino menjelaskan, calon penerima bantuan harus memastikan masjidnya sudah terdaftar pada Sistem Informasi Masjid (SIMAS).
“Bagi calon penerima bantuan bisa mengajukan secara manual dan online melalui aplikasi eLIPSKI dengan syarat, prosedur dan proses yang harus dipenuhi sesuai Juknis yang akan diterbitkan nanti,” demikian penjelasan Tukino yang juga seorang Pustakawan Ahli Muda.
Penyusunan Juknis tersebut digelar selama dua hari, Kamis-Jumat 22-23 April 2021, dan dihadiri oleh perwakilan dari bagian OKH Sesditjen Bimas Islam, Biro Hukum dan Kerja Sama Luar Negeri Sekretariat Jenderal Kemenag, Bank Syariah Indonesia, dan pejabat di lingkungan Direktorat Urais Binsyar.
(Anty)
Sekretariat Ditjen Bimas Islam
Rakor Kemenko PMK: Wajib Halal Oktober 2026 Tetap Sesuai Jadwal
Jakarta, Bimas Islam — Implementasi Wajib Halal Oktober 2026 dipastikan tetap berjalan sesuai jadwal. Hal itu disepakati kementerian dan lembaga terkait…



