Jakarta, Bimas Islam --- Persoalan sampah masih menjadi PR besar bagi Indonesia. Sampah menjadi masalah yang sangat serius yang bisa berdampak pada keberlangsungan lingkungan hidup.
Menanggapi hal itu, Direktur Urusan Agama Islam dan Pembinaan Syariah (Urais Binsyar) Kemenag RI, Moh. Agus Salim mengungkapkan, diperlukan sinergi antara pemerintah dan masyarakat, serta praktisi lingkungan sebagai kunci utama terciptanya sistem pengelolaan sampah yang lebih efisien, dan lebih bermanfaat.
“Kami sangat menyambut dengan baik terkait pengelolaan sampah yang sudah dikembangkan oleh Bank Sampah Nusantara (BSN) Lembaga Penanggulangan Bencana dan Perubahan Iklim Nahdlatul Ulama (LPBI NU),” ujar Agus saat menjadi narasumber pada acara “Webinar Peran Masjid dalam Pengelolaan Sampah” secara virtual, di Jakarta, Selasa (4/5).
“Hal ini juga berkaitan dengan tugas kami di Direktorat Urais Binsyar, salah satunya soal Kemasjidan, oleh karena itu saya kira kedepannya kita perlu sinergi untuk membuat suatu terobosan baru terkait pengelolaan sampah berbasis masjid,” paparnya.
Agus menuturkan, jumlah masjid di Indonesia sekitar 603.937 unit yang terdata di Sistem Informasi Masjid (simas.kemenag.go.id), data tersebut akan semakin bertambah. Dengan potensi tersebut tentu pengelolaan sampah berbasis masjid akan sangat efisien.
“Kami juga akan ada program yang nantinya akan melibatkan takmir masjid dan pengurus masjid, semoga LPBI NU juga berkenan jika kami undang untuk sharing kepada terkait pengelolaan sampah berbasis masjid ini,” tuturnya.
Hadir juga sebagai narasumber Ketua DKM Masjid Annahdlah PBNU Satiri Ahmad, Inisiator Sedekah Sampah Masjid Al-Mujahidin Achmad Azim, Ketua LPBI NU PBNU M. Ali Yusuf, dan peserta dari cabang BSN LPBI NU di seluruh Indonesia, Majelis Ulama Indonesia, Tim Koordinasi Nasional Penanganan Sampah Laut (TKN PSL).
(Anty)
Sekretariat Ditjen Bimas Islam
Rakor Kemenko PMK: Wajib Halal Oktober 2026 Tetap Sesuai Jadwal
Jakarta, Bimas Islam — Implementasi Wajib Halal Oktober 2026 dipastikan tetap berjalan sesuai jadwal. Hal itu disepakati kementerian dan lembaga terkait…



