Jakarta, Bimas Islam – Direktorat Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam Kementerian Agama (Kemenag) akan menggelar Forum Sharia Internasional pada Rabu-Jumat (20-22/11/24) di Jakarta. Acara tersebut akan dihadiri delegasi dari 14 negara, mencakup para pakar, ulama, dan tokoh terkemuka di bidang hukum Islam.
Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Urusan Agama Islam dan Bina Syariah, Kemenag, Ahmad Zayadi menyampaikan, forum ini bertujuan untuk memperkuat kerja sama internasional dan ajang pertemuan para lembaga fatwa dan pemerintah dalam melakukan evaluasi, berbagi ide, hingga inovasi dalam pelayanan keagamaan Islam.
“Forum ini juga bertujuan merumuskan praktik-praktik baik regulasi dan pelaksanaan pelayanan keagamaan Islam yang bertujuan untuk mewujudkan kemaslahatan publik di berbagai negara yang dapat diadopsi dalam konteks Indonesia,” ujar Zayadi di Jakarta, Selasa (19/11/2024).
Zayadi mengatakan, Sharif 2024 mengangkat tema ‘Sharia Services by Government toward Mashlaha Ammah’ sebagai pertemuan awal ingin menegaskan keterlibatan negara dalam pelayanan keagamaan Islam, termasuk pelayanan keagamaan Islam tidak hanya berorientasi kepada kepentingan muslim, tapi juga kepentingan kerukunan antar warga negara.
Zayadi menyebut, kegiatan ini akan dihadiri Menteri Agama Republik Indonesia, Prof. Nasaruddin Umar, Sekretaris Jenderal International Islamic Fiqih Academy (IIFA) Koutoub Moustapha Sano, dan sejumlah pembicara lainnya seperti, Assoc. Prof. Dr. Mustafa Reza Rabbani (University of Khorfakkan, Sharjah, Uni Emirat Arab), Dr. Ali Omar El-Farouk (Dār al-Iftā al-Mishriyyah, Mesir), Prof. Dr. Mohamed Mahmoud El-Gammal (Hamad bin Khalifa University, Qatar), serta masih banyak lainnya.
Zayadi mengatakan, forum ini rencananya akan diisi dengan berbagai diskusi panel, seminar, dan diskusi yang mengangkat tema-tema seperti keadilan sosial dalam hukum syariah, respons global terhadap kriteria MABIMS Kalender Hijriah, digital dan investasi dalam hukum Islam, warisan dalam kerangka hukum nasional, serta pembahasan kesimpulan dan rekomendasi.
Menurutnya, negara-negara yang akan berpartisipasi dalam forum ini antara lain Malaysia, Arab Saudi, Mesir, Turki, Uni Emirat Arab, dan beberapa negara dari kawasan Afrika dan Eropa. Kehadiran para tokoh dunia Islam diharapkan dapat memperkuat posisi Indonesia sebagai salah satu pusat rujukan hukum syariah yang moderat di dunia.
Selain itu, Zayadi juga berharap acara ini dapat menjadi momentum untuk mempromosikan nilai-nilai Islam rahmatan lil 'alamin di kancah internasional.
Forum Sharia Internasional akan diakhiri deklarasi bersama yang berisi rekomendasi dan komitmen para peserta terhadap penguatan kerja sama di bidang hukum Islam.
An/Mr



