Jakarta, Bimas Islam --- Direktur Pemberdayaan Zakat dan Wakaf, Tarmizi Tohor mengatakan akan menjadikan Kantor Urusan Agama (KUA) sebagai pusat pembinaan amil untuk mengelola potensi zakat di lingkungan sekitar.
“Banyaknya potensi zakat di Indonesia, harus dimulai pengumpulannya melalui wilayah sekitar KUA,” katanya Rabu (31/03).
Direktur mengatakan untuk menjadikan KUA sebagai pusat pembinaan dimulai dari pelengkapan data amil yang valid di setiap Kecamatan, dan melakukan koordinasi secara rutin.
“KUA juga dijadikan sebagai tempat pembinaan amil dan menginisiasi forum untuk memudahkan koordinator dan pendataan,” ujarnya.
Direktur mengatakan tujuan dijadikan KUA sebagai pusat pembinaan agar para amil memiliki keterampilan dan keahlian dalam mengelola zakat.
“Pengumpulan dan pengelolaan zakat dibutuhkan seorang amil berkualitas untuk dapat mengelola potensi yang besar agar bermanfaat,” pungkasnya.
(Tommy)
Sekretariat Ditjen Bimas Islam
Ditjen Bimas Islam Terapkan 4T dan 4D dalam Penyusunan Anggaran 2027
Jakarta, Bimas Islam — Direktorat Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam Kementerian Agama menerapkan prinsip 4 Tepat dan 4 D dalam penyusunan Pagu Alokasi…



