Jakarta, Bimas Islam --- Direktur Pemberdayaan Zakat dan Wakaf, Tarmizi Tohor mengatakan akan menjadikan Kantor Urusan Agama (KUA) sebagai pusat pembinaan amil untuk mengelola potensi zakat di lingkungan sekitar.
“Banyaknya potensi zakat di Indonesia, harus dimulai pengumpulannya melalui wilayah sekitar KUA,” katanya Rabu (31/03).
Direktur mengatakan untuk menjadikan KUA sebagai pusat pembinaan dimulai dari pelengkapan data amil yang valid di setiap Kecamatan, dan melakukan koordinasi secara rutin.
“KUA juga dijadikan sebagai tempat pembinaan amil dan menginisiasi forum untuk memudahkan koordinator dan pendataan,” ujarnya.
Direktur mengatakan tujuan dijadikan KUA sebagai pusat pembinaan agar para amil memiliki keterampilan dan keahlian dalam mengelola zakat.
“Pengumpulan dan pengelolaan zakat dibutuhkan seorang amil berkualitas untuk dapat mengelola potensi yang besar agar bermanfaat,” pungkasnya.
(Tommy)
Sekretariat Ditjen Bimas Islam
Rakor Kemenko PMK: Wajib Halal Oktober 2026 Tetap Sesuai Jadwal
Jakarta, Bimas Islam — Implementasi Wajib Halal Oktober 2026 dipastikan tetap berjalan sesuai jadwal. Hal itu disepakati kementerian dan lembaga terkait…



