Jakarta, Bimas Islam --- Direktur Pemberdayaan Zakat dan Wakaf Tarmizi Tohor mengatakan akan mengoptimalkan layanan zakat dan wakaf di Kantor Urusan Agama (KUA). Sebab, saat ini pelayanannya belum maksimal.
“Layanan zakat dan wakaf sebelumnya memang sudah ada di KUA, namun manfaatnya belum optimal dirasakan masyarakat,” katanya saat mengisi FGD KUA Percontohan Ekonomi Umat, Senin (29/03).
Direktur menguraikan KUA sebagai unit pelaksana terknis terkecil Kementerian Agama (Kemenag) harus dirasakan manfaatnya oleh masyarakat. Oleh karena itu KUA akan menghadirkan pelayanan legalitas tanah wakaf, pendataan dan digitalisasi wakaf, pengarsipan dan pengamanan harta benda wakaf, pendataan dan pembinaan nazhir, dan pelayanan konsultasi serta sosialisasi literasi wakaf.
“Sedangkan pelayanan zakat di KUA adalah konsultasi, sosialisasi dan literasi zakat, pendataan dan pembinaan amil, optimalisasi pengumpulan zakat tingkat Kecamatan, dan peningkatan pemberdayaan zakat berbasis kelompok masyarakat,” urainya.
Direktur berharap optimalisasi layanan zakat dan wakaf di KUA dapat dirasakan manfaatnya oleh masyarakat, terutama dalam hal pemberdayaan ekonomi umat.
(Tommy)
Sekretariat Ditjen Bimas Islam
Rakor Kemenko PMK: Wajib Halal Oktober 2026 Tetap Sesuai Jadwal
Jakarta, Bimas Islam — Implementasi Wajib Halal Oktober 2026 dipastikan tetap berjalan sesuai jadwal. Hal itu disepakati kementerian dan lembaga terkait…



