Jakarta, Bimas Islam --- Direktur Pemberdayaan Zakat dan Wakaf Tarmizi Tohor mengatakan akan memperbaiki layanan zakat wakaf di Kantor Urusan Agama (KUA). Hal tersebut dilakukan dalam upaya menyukseskan program revitalisasi KUA yang digagas Menteri Agama.
“Untuk mendukung program revitalisasi KUA, Direktorat Pemberdayaan Zakat dan Wakaf akan memulai dengan memperbaiki layanan zakat wakaf di KUA,” katanya saat membuka Bimtek Administrasi dan Pengamanan Aset Wakaf, Selasa (6/4).
Direktur mengatakan hal utama yang harus diperbaiki dalam menghasilkan layanan zakat dan wakaf terbaik di KUA adalah optimalisasi layanan, optimalisasi infrastruktur, peningkatan kompetensi, dan dukungan anggaran untuk penunjang layanan.
“Masalah optimalisasi layanan, yang diperbaiki adalah pelayanan dalam hal konsultasi, sosialisasi, dan literasi. Pelayanan dalam hal pendataan, pembinaan amil, optimalisasi pengumpulan zakat, dan peningkatan pemberdayaan zakat berbasis kelompok masyarakat,” ujarnya.
Sedangkan, lanjut Direktur pelayanan wakaf yang perlu diperbaiki adalah pelayanan legalitas, pendataan, digitalisasi wakaf, pengarsipan, pengamanan harta benda wakaf, pembinaan nazhir, dan konsultasi.
“Hal lain yang tak kalah penting adalah peningkatan kompetensi amil, dan kepala penghulu sebagai Petugas Pencatat Akta Ikrar Wakaf (PPAIW). Kalau kedua kompetensi terpenuhi, layanan zakat wakaf di KUA akan berjalan dengan baik,” pungkasnya.
(Tommy)
Sekretariat Ditjen Bimas Islam
Rakor Kemenko PMK: Wajib Halal Oktober 2026 Tetap Sesuai Jadwal
Jakarta, Bimas Islam — Implementasi Wajib Halal Oktober 2026 dipastikan tetap berjalan sesuai jadwal. Hal itu disepakati kementerian dan lembaga terkait…



