Jakarta, Bimas Islam --- Kementerian Agama RI akan menerbitkan kembali Buku Fikih Ibadah Braille sebagai bentuk komitmen pemerintah khususnya Kementerian Agama dalam meningkatkan layanan keagamaan bagi penyandang disabilitas.
Hal itu diungkapkan Direktur Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam Kementerian Agama RI Kamaruddin Amin melalui pesan tertulisnya kepada bimasislam di Jakarta, Rabu (18/8).
“Penerbitan buku Fikih Ibadah Braille sebelumnya sudah diterbitkan pada Febuari tahun 2019, namun dikarenakan banyaknya permintaan dan kebutuhan di masyarakat, buku ini akan kami terbitkan kembali,” tulisnya.
Menurut Kamaruddin, buku ini merupakan ikhtiar sebagai kehadiran pemerintah di tengah masyarakat untuk senantiasa membimbing, melayani serta melindungi segenap warga negara dalam menjalankan segala aktivitas kehidupan, dan tidak terkecuali bagi pemenuhan hak layanan keagamaan bagi penyandang disabilitas.
Kamaruddin menjelaskan, buku Fikih Ibadah Braille ini merupakan hasil kerja sama Kementerian Agama dan kolaborasi dari berbagai unsur yaitu, organisasi masyarakat keagamaan Islam, lembaga swadaya masyarakat termasuk lembaga disabilitas netra, dan para akademisi.
Kamaruddin meyakini, kerja sama tersebut akan lebih efektif serta berdampak besar bagi umat dan bangsa jika dilaksanakan secara sinergis dan sistematis.
“Sehingga tujuan mengarusutamakan layanan keagamaan yang inklusif bagi disabilitas dalam hal ini layanan literasi keagamaan yang mudah diakses sesuai dengan kebutuhannya benar-benar dapat tercapai, dan menjadi amal jariah serta mendapatkan keridaan dari Allah SWT,” ujarnya.
Semoga karya yang sangat berharga ini, lanjutnya, dapat memberikan manfaat dan maslahat bagi masyarakat Indonesia khususnya saudara kita penyandang disabilitas netra.
Sementara itu, Subkoordinator Kepustakaan Islam Nur Rahmawati mengatakan, Buku Fikih Ibadah Braille ini terdiri dari lima bab yaitu, bab wudu, tayamum, salat, puasa, zakat, haji, dan umrah.
“Buku ini akan kembali diterbitkan dalam versi terbaru, karena ada sedikit pembaharuan dan saat ini sedang proses telaah, insyaallah dalam waktu dekat akan segera kami terbitkan,” tandasnya.
(Anty)
Sekretariat Ditjen Bimas Islam
Rakor Kemenko PMK: Wajib Halal Oktober 2026 Tetap Sesuai Jadwal
Jakarta, Bimas Islam — Implementasi Wajib Halal Oktober 2026 dipastikan tetap berjalan sesuai jadwal. Hal itu disepakati kementerian dan lembaga terkait…



