Jakarta, Bimas Islam --- Badan Wakaf Indonesia (BWI) baru saja meluncurkan Aplikasi e-Service Pendaftaran Nazhir. Aplikasi ini berfungsi untuk memperkuat layanan tata kelola wakaf.
Direktur Pemberdayaan Zakat dan Wakaf Kementerian Agama, Tarmizi Tohor mengapresiasi peluncuran aplikasi e-Service Pendaftaran Nazhir oleh BWI.
“Peluncuran aplikasi yang dilakukan BWI bagus, karena semakin banyak nazhir wakaf uang secara otomatis meningkatkan angka partisipasi wakaf uang dan meningkatkan wakaf produktif sesuai Rencana Strategis (Renstra) Bimas Islam 2020-2024,” katanya saat dihubungi via pesan whatsapp, Jumat (2/7).
Namun, Direktur mengingatkan kepada BWI tetap melakukan pembinaan dan pengawasan rutin kepada nazhir yang sudah terdaftar.
“Tidak lupa BWI harus tetap melakukan pembinaan dan pengawasan kepada nazhir, agar kepercayaan masyarakat atas pengelolaan wakaf yang transparan dapat dipertanggungjawabkan,” ujarnya.
Tarmizi berharap transformasi digital yang dilakukan BWI dengan meluncurkan aplikasi e-Service dapat semakin menguatkan layanan dan tata kelola wakaf nasional. Saat ini, jumlah nazhir wakaf uang yang terdaftar di BWI sebanyak 285.
(Tommy)
Sekretariat Ditjen Bimas Islam
Kemenag: Sulsel Berpeluang Jadi Pusat Pengembangan Ekonomi Syariah di Wilayah Timur Indonesia
Makassar, Bimas Islam — Sulawesi Selatan berpeluang menjadi pusat pengembangan ekonomi dan keuangan syariah di wilayah timur Indonesia. Potensi tersebut…



