Jakarta, Bimas Islam --- Direktur Pemberdayaan Zakat dan Wakaf Kementerian Agama (Kemenag), Tarmizi Tohor mengapresiasi penyaluran alat kesehatan oftalmoskop dari hasil pengelolaan wakaf uang ke Rumah Sakit Mata Achmad Wardi pada Senin, 24 November 2021 oleh Badan Wakaf Indonesia (BWI).
“Inilah kehebatan wakaf uang. Hasil pengelolaannya bisa dimanfaatkan untuk kesejahteraan umat, salah satunya melalui pengadaan alat kesehatan oftalmoskop,” katanya saat dihubungi, Jumat (26/11).
Direktur menyatakan, penyaluran tersebut berasal dari pengelolaan wakaf uang berbentuk Cash Waqf Linked Sukuk (CWLS) seri SWR002. Direktur menilai, wakaf uang harus terus disosialisasikan melihat hasil dan manfaatnya yang luar biasa untuk memperbaiki kualitas kehidupan masyarakat.
Sementara itu, Ketua Lembaga Kenaziran BWI, Hafiz Gaffar mengatakan, penyaluran alat kesehatan oftalmoskop merupakan salah satu rangkaian program penyaluran imbal hasil CWLS seri SWR002. BWI bersama Bank Mega Syariah selaku nazir dan mitra distribusi yang ditunjuk Kementerian Keuangan dalam memasarkan program CWLS Ritel SWR 002 sejak Juni 2021, berhasil menghimpun dan menempatkan dana wakaf senilai Rp 8,392 miliar.
”BWI bersama Kementerian Agama, Kementerian Keuangan, Bank Indonesia, dan seluruh pemangku kepentingan akan terus menyosialisasikan wakaf uang sebagai salah satu sumber Islamic Social Finance yang dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat Indonesia,” ujarnya.
CWLS seri SWR002 merupakan salah satu wahana pengelolaan dan penyaluran wakaf uang. Dalam penerbitan SWR002 pada 9 April sampai 3 Juni 2021, pemerintah menggandeng mitra distribusi beserta nazir meliputi Bank Syariah Indonesia (LazisNU dan LazisMU), Bank Muamalat Indonesia (Baitulmaal Muamalat), dan Bank CIMB Niaga Syariah (Dompet Dhuafa Republika).
Kemudian Bank Permata Syariah (Yayasan Pesantren Islam Al-Azhar), Bank Mega Syariah (Badan Wakaf Indonesia dan Dewan Da’wah Islamiyah Indonesia), serta Bank Syariah Bukopin (Wakaf Bangun Nurani Bangsa dan Yayasan Global Wakaf).
(Tommy)
Sekretariat Ditjen Bimas Islam
Rakor Kemenko PMK: Wajib Halal Oktober 2026 Tetap Sesuai Jadwal
Jakarta, Bimas Islam — Implementasi Wajib Halal Oktober 2026 dipastikan tetap berjalan sesuai jadwal. Hal itu disepakati kementerian dan lembaga terkait…



