Jakarta, Bimas Islam --- Kementrian Agama mengapresiasi dukungan dari Komisi VIII DPR untuk pengembangan Unit Percetakan Al-Qur'an. Hal itu disampaikan oleh Direktur Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam (Bimas Islam) Kamaruddin Amin kepada Ketua Komisi VIII DPR Yandri Susanto.
"Pimpinan Komisi VIII Pak Yandri sangat supportif. Beliau mengatakan tidak ada alasan bagi kami (DPR) untuk menolak, jadi tolong diajukan anggarannya. Beliau akan sangat setuju ya," kata Kamaruddin, Selasa (9/3/2021).
Pengembangan UPQ sangat diperlukan lanjut Kamaruddin karena saat ini UPQ Kemenag hanya mampu melakukan pencetakan Al-Qur'an sebanyak 300 ribu hingga 400 ribu per tahun.
Ke depan, Kemenag ingin pencetakan Al-Qur'an lebih banyak lagi dan dapat dimanfaatkan oleh umat muslim di Indonesia.
"Kita bisa memberikan layanan atau menyediakan fasilitas Al-Qur'an kepada umat Islam Indonesia karena Indonesia ke negara muslim terbesar dunia. Kami tentu sangat mengapresiasi semangat, support dari Komisi VIII untuk bisa mewujudkan bersama cita-cita yang sangat mulia ini," tandasnya.
(Fadly)
Sekretariat Ditjen Bimas Islam
Penjelasan Kemenag tentang Program Wakaf Saham Masjid Istiqlal
Jakarta, Bimas Islam --- Penyataan Menteri Agama Nasaruddin Umar terkait Masjid Istiqlal, Wakaf Tunai, dan Bursa Efek Indonesia mendapat perhatian yang luas…



