Bandar Lampung, Bimas Islam -- Kementerian Agama (Kemenag) mengapresiasi keaktifan komunikasi Badan Kesejahteraan Masjid (BKM) Lampung dengan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung. Hal tersebut diungkapkan Kasubdit Kemasjidan, Kemenag, Akmal Salim Ruhana dalam kegiatan Sosialisasi Kebijakan Urusan Agama Islam dan Pembinaan Syariah di Lampung, Jumat (2/8/2024).
Akmal mengungkapkan, komunikasi dengan pemerintah setempat menjadi salah satu kunci dalam pengelolaan masjid. Hal tersebut dapat membantu pengelolaan sumber daya manusia dan operasional masjid di tengah keterbatasan yang ada.
"Ketika kita berkoordinasi dengan kepala daerah, maka persoalan kemasjidan sebenarnya bisa menjadi ringan," ujar Akmal.
Akmal menjelaskan, urusan membangun masjid dan melatih para takmir bukan semata menjadi urusan Kemenag. Pemerintah daerah juga harus memfasilitasi masjid setempat.
"Membangun atau membina takmir bukan semata urusan unsur yang ada di Kemenag, tapi pemerintah daerah. Karena di dalam SK terdapat kepala daerah setempat. Jadi, Masjid Raya dari Gubernur atas rekomendasi Kepala Kantor Wilayah Kemenag (tingkat provinsi), Masjid Agung dari Bupati/Walikota atas rekomendasi Kepala Kantor Kemenag (tingkat kabupaten/kota)," ungkap Akmal.
Akmal pun berterima kasih kepada pemerintah daerah, BKM, dan Kemenag Lampung. "Pengurus BKM Lampung menerima penghargaan afirmasi dari Gubernur Lampung, hal tersebut diharapkan menjadi motivasi bagi BKM di daerah lain untuk menjalin komunikasi dengan pemerintah daerah setempat," pungkasnya.
Fn/Mr



