Bunguran Barat, Bimas Islam — Kepala Subdirektorat Bina Kelembagaan dan Mutu Layanan Kantor Urusan Agama (KUA) Kementerian Agama, Wildan Hasan Syadzili, mengapresiasi KUA Bunguran Barat Kepulauan Riau yang menggagas pembentukan dan pembinaan Forum Remaja Rumah Ibadah lintas agama. Menurut Wildan, inisiatif ini sejalan dengan semangat Proyek Perubahan Menteri Agama bertajuk “Layanan Keagamaan Berdampak”.
“Meskipun secara teknis KUA adalah Unit Pelaksana Teknis yang berada di bawah Direktorat Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam, tapi KUA tidak hanya bekerja untuk menjaga kerukunan intern umat Islam saja. KUA proaktif berinisiatif membangun dialog lintas agama agar kerukunan tetap terjaga, bahkan sisi sentripetal agama yang menyatukan diperkuat oleh KUA sebagai rumah moderasi beragama,” ungkapnya kepada media, Jumat (1/8/2025).
Wildan menyebut, pembentukan Forum Remaja Rumah Ibadah di Kecamatan Bunguran Barat, Kabupaten Natuna, Provinsi Kepulauan Riau, sebagai langkah nyata yang bersanad pada visi besar Kementerian Agama dalam mewujudkan kerukunan umat beragama.
Menurutnya, terdapat empat langkah yang bisa dilakukan KUA untuk mengoptimalkan inisiatif ini. Pertama, membangun gerakan praktikal kerukunan umat beragama. Kedua, gerakan tersebut dimulai dari langkah-langkah preventif yang dapat dikategorikan sebagai sistem peringatan dini (early warning system) terhadap konflik sosial berdimensi keagamaan.
Ketiga adalah menargetkan Gen-Z sebagai kelompok sasaran utama. Hal itu, menurutnya, menunjukkan bahwa KUA memahami konstruksi sosial masyarakat saat ini dan mampu membaca peta dakwah kekinian. Keempat, menjadikan rumah ibadah sebagai titik lokus pembinaan, yang menghidupkan rumah ibadah bukan hanya sebagai tempat ritual, tetapi juga sebagai pusat gerakan sosial yang menumbuhkan semangat kebersamaan dan kepedulian sosial.
Lebih lanjut, Wildan menyampaikan bahwa Menteri Agama memiliki pandangan bahwa pluralitas di Indonesia ibarat warna-warni dalam lukisan indah Tuhan. Di tengah dunia yang menyaksikan bangsa-bangsa terpecah menjadi negara-negara, Indonesia justru berhasil mengelola warga dari berbagai latar belakang agama dan budaya di bawah satu naungan negara. "Pluralitas adalah sunnatullah yang menjadikan Indonesia rujukan kerukunan umat beragama bagi dunia,” tegasnya.
Wildan menegaskan bahwa seluruh unit kerja Kemenag harus menjadi garda terdepan dalam merawat kerukunan umat. “Satker Kemenag yang tersebar di 34 Kanwil harus terus menjaga kerukunan di 38 provinsi, 514 Kankemenag kabupaten/kota, dan 5.917 KUA yang tersebar di 7.277 kecamatan di seluruh Indonesia,” tambahnya.
Pembentukan Forum Remaja Rumah Ibadah sendiri digagas melalui pertemuan lintas sektoral dan lintas agama oleh KUA Bunguran Barat, Rabu (30/7/2025). Hadir dalam pertemuan tersebut, tokoh lintas agama dari Islam, Kristen Protestan, Katolik, unsur Forum Koordinasi Pimpinan Kecamatan (Forkopimcam), Ketua Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB), Ketua Lembaga Adat Melayu (LAM), serta sejumlah tokoh masyarakat.
Kepala KUA Kecamatan Bunguran Barat, Dela Pulda, menjelaskan, forum ini dibentuk sebagai respons atas minimnya aktivitas dan pembinaan terhadap kelompok remaja rumah ibadah yang sudah terbentuk, baik di masjid, gereja, maupun vihara. “Rumah ibadah harus kita hidupkan kembali sebagai ruang yang bersahabat bagi remaja: tempat mereka belajar, berdiskusi, berkarya, dan membangun karakter,” ujarnya.
Ketua FKUB Kecamatan Bunguran Barat, Dharma Jaya, menyarankan agar setiap rumah ibadah menerbitkan Surat Keputusan (SK) pengesahan struktur kepengurusan Remaja Rumah Ibadah sebagai langkah awal memperkuat koordinasi dan semangat partisipasi remaja dalam pembinaan karakter, pelatihan moderasi beragama, dan kegiatan sosial lintas iman.
Dukungan serupa disampaikan Ketua LAM Bunguran Barat, Usman, yang mendorong agar kegiatan ini juga merangkul remaja yang putus sekolah agar mereka tetap memiliki ruang berkembang melalui kegiatan keagamaan dan sosial. “Kita harus tarik mereka ke rumah ibadah masing-masing dan ajari adab, tanggung jawab, serta nilai-nilai budaya kita,” tuturnya.
Pdt. Yeftaroring dari GPdI Narwastu Sedanau juga mengingatkan agar pembinaan remaja tak hanya seremonial, tetapi juga menyentuh aspek sosial dan kemanusiaan. “Ajak mereka keluar dari tembok rumah ibadah untuk belajar empati melalui kegiatan sosial, bakti lingkungan, atau kunjungan kasih,” katanya.
Pertemuan tersebut merumuskan arah pembinaan berbasis pendekatan kolaboratif, moderatif, dan partisipatif, meliputi pelatihan kepemimpinan, kelas konten kreatif keagamaan, aksi sosial lintas iman, dan pembinaan spiritual berkala. KUA akan menyusun acuan struktur organisasi Forum Remaja Rumah Ibadah dan memfasilitasi pembentukan program kerja tahunan forum tersebut.
“Jika remaja kita bisa cinta rumah ibadahnya, cinta sesamanya, dan cinta negerinya, maka kita sudah punya pondasi kuat untuk masa depan yang damai dan bermartabat,” tutup Dela Pulda.
Hrp-Fn-Mr



