Jakarta, Bimas Islam --- Direktur Pemberdayaan Zakat dan Wakaf Kementerian Agama Tarmizi Tohor mengapresiasi program Kita Jaga Kyai yang diinisiasi Badan Amil Zakat Nasional (Baznas). Direktur mengatakan, program tersebut adalah upaya Baznas membantu pemerintah dalam menanggulangi pandemi Covid-19, khususnya di lingkungan pesantren.
“Program Kita Jaga Kyai milik Baznas adalah aksi nyata dalam menjaga kesehatan di lingkungan pondok pesantren, seperti para santri, pengurus, serta kyai,” katanya di Jakarta, saat dihubungi via pesan Whatsapp, Rabu (4/8).
Direktur menyatakan, Baznas dengan pelbagai program yang dijalankan dalam penanganan pandemi Covid-19 merupakan implementasi dukungan dana zakat, infak, dan sedekah untuk kemaslahatan umat.
“Ini adalah bentuk kepedulian masyarakat zakat terhadap peran dan fungsi para kyai sebagai pilar pertahanan bangsa, semoga program ini dapat memicu dan motivasi dalam mendukung optimalisasi pengelolaan zakat," ujarnya.
Sementara itu, Ketua Baznas Noor Ahmad mengatakan, program Kita Jaga Kyai merupakan bentuk keprihatinan Baznas melihat banyaknya ulama dan tokoh agama yang wafat akibat pandemi. Menurut Noor, Kyai merupakan salah satu garda terdepan dalam mensyiarkan agama yang sudah sepatutnya dijaga bersama agar senantiasa memberi dampak positif bagi bangsa.
“Program ini sejalan dengan program pemerintah, pencapaian herd immunity dapat disegerakan melalui program vaksinasi Covid-19. Lalu untuk mencapai tingkat herd immunity minimum 70% diperlukan kerja keras, diantaranya dengan jemput bola ke komunitas dalam hal ini adalah komunitas pesantren,” ujar Noor.
Program Kita Jaga Kyai terdiri dari dukungan vaksinasi, paket imunitas, paket higienitas, medical check-up, dan dukungan isoman. Berbagai dukungan ini akan diberikan kepada seluruh elemen di pondok pesantren, seperti santri, santriwati, dan pengurus ponpes guna mendukung kesehatan para kyai di tengah pandemi.
(Tommy)
Sekretariat Ditjen Bimas Islam
Rakor Kemenko PMK: Wajib Halal Oktober 2026 Tetap Sesuai Jadwal
Jakarta, Bimas Islam — Implementasi Wajib Halal Oktober 2026 dipastikan tetap berjalan sesuai jadwal. Hal itu disepakati kementerian dan lembaga terkait…



