Bangka Selatan, Bimas Islam --- Kementerian Agama Kabupaten Bangka Selatan mengeluarkan sembilan layanan inovasi sebagai wujud pembentukan zona integritas menuju wilayah bebas korupsi. Dari sembilan layanan inovasi yang sudah dimulai sejak pertengahan 2020 itu, dua di antaranya adalah layanan Dukcatin dan Green KUA.
Kepala Kantor Kementerian Agama Bangka Selatan Jamaludin menjelaskan, layanan Dukcatin mirip program Dukhaji, di mana Kementerian Agama Bangka Selatan bekerja sama dengan Disksdukcapil Bangka Selatan untuk memberikan KTP dan KK baru bagi pasangan pengantin yang telah melangsungkan akad nikah.
“Dengan adanya program ini diharapkan bisa memberikan kemudahan kepada para pasangan pengantin, karena selama ini banyak pasangan yang baru menikah tetapi tidak langsung mengurus perubahan data pada dokumen kependudukannya,” terang Jamaludin, Rabu (03/03).
Jamaludin menjelaskan, kerja sama antara Kementerian Agama Bangka Selatan dengan Disdukcapil Bangka Selatan adalah kemudahan bagi pasangan yang baru melangsungkan pernikahan untuk mendapatkan dokumen kependudukan yang baru berupa KTP dan KK dengan status sudah menikah.
Sementara program Green KUA yang terdapat di KUA Tukak Sadai adalah wujud melestarikan alam. Sebab, menurut Jamaludin, dalam program Green KUA mengharuskan setiap pasangan calon pengantin yang akan melaksanakan pernikahan di Kantor KUA Tukak Sadai untuk menyumbang dan menanam satu pohon.
“Untuk inovasi ini yang menjadi pilot project-nya adalah KUA Tukak Sadai untuk mendorong program Green KUA tetap berjalan, di mana setiap pasangan catin yang akan melaksanakan pernikahan di Kantor KUA Tukak Sadai diharuskan menyumbang dan menanam satu buah pohon,” pungkasnya.
(Rendi)
Sekretariat Ditjen Bimas Islam
Penjelasan Kemenag tentang Program Wakaf Saham Masjid Istiqlal
Jakarta, Bimas Islam --- Penyataan Menteri Agama Nasaruddin Umar terkait Masjid Istiqlal, Wakaf Tunai, dan Bursa Efek Indonesia mendapat perhatian yang luas…



