Gresik, Bimas Islam-- Sebanyak 10 emak-emak pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) ditetapkan menjadi penerima manfaat program KUA Pemberdayaan Ekonomi Umat di Kebomas, Gresik, Jawa Timur, Rabu (28/8/2024). Penerima manfaat tersebut diikutsertakan dalam pelatihan, pendampingan, pengembangan usaha, dan menerima bantuan masing-masing sebesar Rp5 juta.
Penetapan tersebut menjadi penanda bahwa program KUA Pemberdayaan Ekonomi Umat turut memberi perhatian pada perempuan dan kelompok ekonomi rentan.
Anita Rahman, kelahiran Jombang tahun 1993 merupakan ibu dari dua anak yang masih menempuh sekolah dasar. Ia mengembangkan usaha kue molen dan bikang di tempat seluas 4 meter persegi dengan status menumpang. UMKM yang dijalaninya menghasilkan pendapatan Rp3 juta, sementara biaya pengeluaran keluarganya mencapai sekitar Rp2.350.000 per bulan.
Lain lagi dengan Siti Khasanah, seorang ibu yang melanjutkan usaha suaminya, Edi Purwanto sebagai penjual pentol yang belum memiliki merk dagang sendiri. Ia berdagang di lapak kurang dari 4 meter persegi, dengan penghasilan Rp2,5 juta per bulan. Siti membiayai lima orang anaknya yang masih menginjak usia sekolah.
Berbeda dengan Siti, emak-emak lainnya bernama Nurulur Rakhman
kelahiran 1984, lulusan pendidikan sekolah dasar aktif menjajakan kripik samping dengan penghasilan Rp5,9 juta per bulan dengan pengeluaran keluarganya mencapai Rp5.735.000 per bulan. Dengan usaha kripik tersebut, Nurul membiayai pendidikan tiga anaknya yang masih menginjak usia sekolah. Sementara, suaminya bekerja secara serabutan.
Tak jauh berbeda dari usaha Nurul, Melianti, mempunyai usaha warung kelontong di samping _online shop_. Perempuan kelahiran Gresik tahun 2000 dan lulusan SMA itu berpenghasilan Rp1,5 juta per bulan, ditambah dengan pendapatan anggota rumah tangga lainnya Rp2 juta dengan pengeluaran keluarga mencapai Rp1.950.000 per bulan.
Sementara itu, Ema Lisnawati, kelahiran Gresik tahun 1979 dengan pendidikan SMA mengembangkan usaha kue gabin, permen boneka, bakpia, dan donat mini di rumahnya. Pendapatan keluarga Ema mencapai Rp2.250.000 dengan pengeluaran keluarganya mencapai Rp1,8 juta. Sementara, UMR di daerahnya sebesar Rp4.642.031.
Emak-emak lainnya adalah Patmaril Lisnawati (46), lulusan SMA yang mengembangkan usaha kue bakpia dan donat pelangi tanpa memiliki brand sendiri. Ia menekuni usaha selama tiga tahun, dan meraih penghasilan senilai Rp.75.000/hari.
Tugini, emak-emak berusia 45 tahun, lulusan SMA. Tugini merupakan penjual jamu tradisional yang belum memiliki brand dengan keuntungan Rp3 juta per bulan. Ia sudah menekuni usaha tersebut selama delapan tahun dan masih tinggal di kontrakan.
Suci Astutik (46), adalah emak-emak lulusan pendidikan SMP yang menekuni usaha persewaan rias karnaval dengan brand Batik Astutik. Usahanya berjalan selama dua tahun dengan pendapatan Rp5 juta per bulan. Ia berencana mengembangkan usaha dengan memanfaatkan dana bantuan KUA Pemberdayaan Ekonomi Umat untuk menambah koleksi batik baju karnavalnya.
Emak-emak lainnya adalah Wiji Astutik (45). Ia mengembangkan usaha bolu kukus gula merah yang dijalaninya selama tiga tahun. Produknya belum memiliki merk dagang sendiri, dan menghasilkan Rp1 juta per bulan.
Terakhir, Amima Nur Fajrin (24), perempuan lulusan SMA yang menekuni usaha risol goreng. Usaha ini sudah dijalaninya selama dua tahun dengan brand Risol Mayo Nafa. Usaha tersebut menghasilkan Rp1,5 juta per bulan.
Sepuluh penerima manfaat tersebut telah melalui dua tahapan. Pertama, tahap pengajuan. Calon penerima bantuan mengajukan softcopy berkas administratif dan persyaratan lainnya secara elektronik melalui laman : https://bit.ly/FormulirPendaftaranKUAPEU2024. Dokumen itu meliputi KTP, Kartu Keluarga atau surat pernyataan domisili, surat keterangan tidak mampu, surat rekomendasi dari majelis taklim atau Dewan Kemakmuran Masjid/DKM (bagi anggota kelompok binaan penyuluh agama Islam PNS dan Non PNS), pakta integritas, proposal usaha, rekening tabungan, dokumentasi tempat tinggal, dan tempat usaha.
Kedua, tahapan seleksi penerima program yang dilakukan tim seleksi (KUA, BAZNAS, dan LAZ) dengan melakukan verifikasi administrasi dan memberi predikat lulus dan tidak lulus. Kemudian, tim melakukan verifikasi faktual bagi calon penerima manfaat yang lulus administrasi dan melakukan wawancara. Tim melakukan penetapan calon penerima program dengan mempertimbangkan hasil wawancara, kemudian hasil seleksi disampaikan kepada Direktur Pemberdayaan Zakat dan Wakaf untuk ditetapkan melalui keputusan penerima program Pemberdayaan Ekonomi Umat.
Kepala Kantor Kemenag Gresik Moh. Ersyad menyampaikan, program KUA Pemberdayaan Ekonomi Umat, akan memberi kontribusi besar terhadap pertumbuhan ekonomi umat di Kecamatan Gresik dan Kecamatan Kebomas. Dikatakannya, Gresik memiliki potensi zakat, infak, dan sedekah yang tinggi.
Masyarakat di daerah Gresik, lanjutnya, sangat dermawan, sehingga pengumpulan dana sosial keagamaan mudah mencapai target. "Terbukti dari penghimpunan dana sumbangan ke Palestina yang mencapai Rp800 juta," jelasnya kepada wartawan, Sabtu (31/8/2024).
Ersyad menjelaskan, pihaknya juga tengah mengembangkan pengelolaan tanah wakaf produktif, seperti pertanian padi yang digunakan untuk kesejahteraan masjid dan masyarakat sekitar.
Terpisah, Kepala KUA Kebomas Gresik, Khalili menyampaikan, pihaknya akan bekerja sama dengan penyuluh dan pendamping untuk memaksimalkan program KUA Pemberdayaan Ekonomi Umat di wilayahnya. Pendampingan bagi penerima manfaat, imbuhnya, akan menjamin keberlanjutan program tersebut. "Kita akan berdayakan penyuluh dan pendamping dari LAZ Al-Azhar untuk mengembangkan usaha mustahik ini," ujarnya.
Ba/Mr



