Banyuwangi, Bimas Islam --- Kantor Kementarian Agama (Kankemenag) Kabupaten Banyuwangi melakukan sosialisasi dan pendampingan pendaftaran sertifikasi halal secara online kepada pelaku Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM). Sosialisasi tersebut dilakukan di KUA Muncar, belum lama ini.
Plt Penyelenggara Syariah Kemenag Banyuwangi, Imam Muklis menyatakan, saat ini sertifikat halal menjadi kewenangan Kemenag melalui Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH). Di setiap KUA di kecamatan ada Penyuluh Agama Islam yang salah satu tugasnya adalah penyuluhan produk halal pada masyarakat.
"Kita memiliki program Sehati atau Sertifikat Halal Gratis yang difasilitasi. Dalam program Sehati ini ada yang mandiri dan berbayar. Kita tentu berharap pelaku UMKM bisa memanfaatkan program Sehati ini," ujar Imam Muklis kepada bimasislam melalui pesan tertulis di Banyuwangi, Senin (8/11).
Imam Muklis mengungkapkan, sosialisasi dan pendampingan sertifikasi halal secara online tersebut dihadiri komunitas QFish Muncar, sebuah komunitas yang para pelaku usahanya sebagian besar emak-emak yang mengolah bahan-bahan baku dari laut.
"Kita lebih mudah memberikan sosialisasi dan pendampingan kepada mereka, karena ada komunitasnya, terlebih beberapa anggotanya adalah mahasiswa dan pemudi yang fokus terhadap bisnis yang tengah mereka rintis," tuturnya.
Sementara itu, Staf Seksi Bimas Islam Kemenag Banyuwangi, Syafaat mewakili Kasi Bimas Islam Kemenag Banyuwangi menyampaikan tentang tata cara pendaftaran sertifikat halal melalui online yaitu dengan mengakses link https://ptsp.halal.go.id/.
"Sosialisasi tersebut bukan hanya tentang bagaimana mendaftar sertifikat halal secara online, tetapi juga bagaimana cara pengurusan Nomor Induk Berusaha (NIB) yang juga dilakukan secara online,” ujar Syafaat.
Salah satu peserta, Julfia Rasya Putri sangat antusias mengikuti pendampingan sertifikasi halal. Hal ini, kata dia, mengingat pentingnya sertifikat halal untuk pemasaran produk yang mereka olah kepada masyarakat yang mayoritas adalah Muslim.
"Kita akan kesulitan jika tidak ada pendampingan seperti ini, terlebih pelaku usaha perorangan ini banyak yang gaptek dan sebagian besar sudah emak emak yang juga harus mengurus rumah tangga," kata perempuan yang saat ini masih menjadi mahasiswi ini.
(Rendi)
Sekretariat Ditjen Bimas Islam
Rakor Kemenko PMK: Wajib Halal Oktober 2026 Tetap Sesuai Jadwal
Jakarta, Bimas Islam — Implementasi Wajib Halal Oktober 2026 dipastikan tetap berjalan sesuai jadwal. Hal itu disepakati kementerian dan lembaga terkait…



