Hal tersebut disampaikan Suryo dalam kegiatan Penguatan Kapasitas Peran Fasilitator Bimbingan Perkawinan (Bimwin) yang digelar Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Kalimantan Utara di Sebatik, Rabu (15/5/2024).
"Beorientasi pada kebutuhan masyarakat menekankan pentingnya memahami dan memprioritaskan kebutuhan masyarakat. Aktif responsif melayani menunjukkan komitmen untuk memberikan pelayanan yang cepat dan mudah diakses. Hadir dan mendampingi masyarakat berarti komitmen untuk berada di tengah masyarakat dan memberikan dukungan. Berorientasi hasil dan pelayanan menekankan pencapaian hasil yang konkret dan terukur, dengan evaluasi berkelanjutan untuk manfaat bagi masyarakat. Leading sector pembangunan keluarga menunjukkan komitmen untuk memimpin pembangunan keluarga," ujarnya.
Lima goalstersebut diharapkan dapat mengatasi kendala yang sering terjadi, seperti partisipasi kesertaan rendah, keterbatasan fasilitator, keterbatasan metode, regulasi, dan penganggaran.
Dengan tercapainya Goals Transformasi Fasilitator Bimwin, diharapkan para fasilitator dapat menciptakan keluarga Indonesia yang sejahtera. "Hal ini adalah tanggung jawab kita bersama," tegasnya.
Menurut Suryo, ketika menikah, calon pengantin perlu mengetahui tentang tujuan dari pernikahannya. Hal tersebut, menurut Suryo, perlu disosialisasikan secara masif.
Kegiatan Penguatan Kapasitas Peran Fasilitator Bimwin ini diikuti oleh para fasilitator Bimwin dari seluruh kabupaten/kota di Provinsi Kalimantan Utara. Kegiatan ini diharapkan dapat meningkatkan pengetahuan dan keterampilan para fasilitator Bimwin dalam menjalankan tugasnya.
Msk/Mr



